BERITA

Rapat Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Paparkan Renstra Jangka Pendek Kemendagri dan BNPP

305
×

Rapat Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Paparkan Renstra Jangka Pendek Kemendagri dan BNPP

Sebarkan artikel ini
Foto: Rapat Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Paparkan Renstra Jangka Pendek Kemendagri dan BNPP

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan Rencana Strategis (Renstra) jangka pendek Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Hal itu dijelaskannya saat rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

“Kami mengikuti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo, jadi kami menggunakan terminologi jangka pendek saja,” katanya di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Mendagri menegaskan, beberapa fokus Renstra Kemendagri yaitu terkait dengan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Sebagai pembina dan pengawas daerah, dia memastikan ketersediaan anggaran Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terpenuhi. Bahkan, ia juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

“Mulai dari surat edaran, arahan lain ke semua daerah untuk segera melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholder daerah dan pengaman untuk mengajukan berapa kebutuhan mereka, kami juga melakukan zoom meeting,” ujarnya.

Sementara terkait dengan BNPP, Mendagri menambahkan beberapa tugas penting yang akan menjadi program prioritas. Ini di antaranya meningkatkan pengelolaan batas wilayah negara dan lintas batas negara, meningkatkan pengelolaan potensi unggulan dan infrastruktur berbasis tata ruang di kawasan perbatasan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Sekretariat Tetap (Settap) BNPP.

Ia juga merinci pagu alokasi anggaran BNPP Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp267 miliar. “Kami berusaha meningkatkan kegiatan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia,” pungkasnya.(Kemendagri)