DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali membuat inovasi yang dinamakan ‘Pesat’ Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pada kegiatan launching tersebut, Imigrasi Dumai juga menggelar sosialisasi pelayanan keimigrasian kepada perusahaan dan penyedia jasa travel.
Bertempat di Kantor Imigrasi Dumai, Senin (19/6/2023), Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rejeki Putra Ginting meluncurkan inovasi bidang pelayanan, yakni aplikasi Pesat (Cepat Tanggap).
Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rejeki Putra Ginting mengaku, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin meminta layanan di Imigrasi Dumai, pihaknya kembali meluncurkan program Pesat.
“Demi memberi kemudahan kepada masyarakat, kami terus berinovasi, dan yang terbaru ini adalah Pesat, yang mana Pesat ini merupakan layanan cepat tanggap, dalam artian bagi masyarakat yang melakukan pengurusan paspor, akan secara berkala diberikan informasi, seperti paspor yang telah selesai, akan langsung di sampaikan melalui WA,” katanya, dikutip dari halloriau.
Ia menambahkan, melalui program Pesat, masyarakat akan mudah meminta informasi, ataupun pengaduan yang langsung ditanggapi oleh Imigrasi Dumai, sesuai dengan tagline-nya yakni Cepat Tanggap, menanggapi aduan dengan cepat.
“Semoga layanan Pesat ini, dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, dan pelayanan maksimal bisa didapat masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, selain Pesat, ada layanan Siaga Memberi Pelayanan Khusus (Gambus), Pelayanan Tanpa Tunda (Pantun), Drivethru pengambilan paspor, dana layanan Aplikasi Pasporku.
“Berikutnya berupa Layanan pengambilan paspor hari sabtu (Larisa), dan pengantaran paspor untuk difabel dan Lansia (Papa Dila),” imbuhnya.
Rejeki Putra Ginting, berharap layanan unggulan yang merupakan inovasi Imigrasi Dumai, bisa memberikan dampak pada palayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kami akan terus berinovasi untuk mewujudkan palayanan yang maksimal, predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), meskipun saat ini imigrasi dumai, telah mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kemenpan RB,” pungkasnya.***
Editor: Redaksi