TEKNOLOGI

QRIS Bakal Bisa Transfer, Setor Tunai dan Tarik Uang, ini Penjelasannya

724
×

QRIS Bakal Bisa Transfer, Setor Tunai dan Tarik Uang, ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Transaksi Menggunakan QRIS - Foto: Dok. BNI

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mengembangkan fitur QRIS ini seperti transfer, tarik tunai dan QRIS setor tunai. QR Indonesian Standard (QRIS) saat ini menjadi salah satu cara pembayaran terfavorit untuk masyarakat.

Pasalnya hanya dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking, masyarakat bisa membayar tanpa uang cash dan tanpa kartu.

Dikutip dari laman resmi BI disebutkan ke depan akan dikembangkan fitur QRIS transfer yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non-bank.

Caranya sangat sederhana, cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu, lalu pilih sumber dana, pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai dan masukan pin. Setelah itu akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Kemudian QRIS juga memungkinkan digunakan untuk tarik tunai. “Pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai,” tulis BI dalam pengumumannya, Kamis (22/6/2023), dikutip Penjurupos dari detik.com.

Caranya sangat mudah, hanya perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen dan menginformasikan besaran nominal yang akan ditarik.

Kemudian, scan QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS. Selanjutnya pilih sumber dana, lalu pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukan pin, maka saldo akan berpindah ke akun merchant. Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai.

Salah satu kelebihan fitur ini adalah pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Contohnya, kamu dapat melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

Kemudian fitur ketiga yang akan dikembangkan, yakni QRIS setor tunai yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi setor uang tunai menggunakan kode QRIS.

“Metode pembayaran push payment digunakan, dimana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai,” jelasnya.

Caranya juga sangat mudah, cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai. Kemudian menginformasikan nominal yang akan disetor. Dilanjutkan dengan memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen.

Selanjutnya silahkan pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen. Setelah itu akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Fitur ini sangat bermanfaat bagi pengguna yang ingin menyetorkan uang tunai ke bank (atau ke akun UE PJP non-bank), namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.***

Editor: Redaksi