Banner Go Green
BERITA

Pusdikor Apresiasi Pemkab Bengkalis Atas Raihan WTP Pemkab Bengkalis 12 Kali Berturut turut

167
×

Pusdikor Apresiasi Pemkab Bengkalis Atas Raihan WTP Pemkab Bengkalis 12 Kali Berturut turut

Sebarkan artikel ini
95256197190 img 20250527 wa0000

BENGKALIS – Ketua Pusat Studi dan Kajian Antikorupsi (Pusdikor) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) Rahmad Akmal menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Senin, 26 Mei 2025.

Pemberian predikat WTP ini menandakan bahwa bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

Baca Juga  Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Akhiri Program Magang di KBRI Doha, Qatar

Raihan WTP ini menjadi yang ke 12 bagi Pemkab Bengkalis secara berturut-turut. Capaian prestasi ini diraih berkat kinerja dan produktivitas serta profesionalitas aparatur sipil negara serta tenaga akuntansi di Kabupaten Bengkalis dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Baca Juga  Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspor

Akmal yang juga aktif sebagai Fasilitator di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) ini juga berharap prestasi ini menjadi pemicu agar semakin bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala aspek

Disamping itu Akmal juga menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pengelolaan anggaran Kementerian dan Daerah. 

Baca Juga  Kesbangpol Bengkalis Peringati Isra Mi’raj 1447 H

“MCP menjadi tolak ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola Pemerintahan daerah dan kami dari Pusdikor Polbeng siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pencegahan korupsi melalui peningkatan nilai MCP agar sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK,” ujarnya.

Sumber :Diskominfotik Bengkalis