PANGKAL PINANG – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga negara yang telah bergerak cepat menyelamatkan aset bangsa dari praktik pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Pernyataan itu disampaikan usai menyaksikan penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini dan ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media.
Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh aparat penegak hukum, yang dinilai telah menunjukkan kerja nyata dalam menindak tegas pelanggaran hukum di sektor tambang.
“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini,” tegas Presiden.
Komitmen Pemerintah Selamatkan Kekayaan Negara
Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian penegakan hukum, melainkan bukti nyata keseriusan pemerintah melindungi kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Saya kira itu dari saya, ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkas Presiden.
Penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk. ini menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi sumber daya alam. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menunjukkan ketegasan bahwa setiap pelanggaran hukum di sektor tambang akan ditindak tanpa pandang bulu, dan hasilnya harus kembali dirasakan oleh rakyat Indonesia.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional dari sektor strategis sumber daya alam.
Sumber : BPMI Setpres