PERISTIWA

Polresta Pekanbaru Razia di 7 Tempat Hiburan Malam, Seorang Wanita Positif Narkoba

634
×

Polresta Pekanbaru Razia di 7 Tempat Hiburan Malam, Seorang Wanita Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Razia tempat hiburan malam Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)

PEKANBARU – Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran razia tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang berlangsung Sabtu (20/5/2023) malam hingga Minggu (21/5/2023) dini hari, guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam razia itu, seorang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu saat menjalani tes urine.

Dalam razia yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, ini difokuskan di tujuh titik tempat hiburan malam, yang menjadi sasaran pertama Pub Gold Dragon di Jalan Soekarno Hatta.

Di pub tersebut, puluhan pengunjung dites urine. Namun di lokasi tersebut tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Razia dilanjutkan ke Engle Wing Pub di Jalan Sudirman, di sana petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung, serta memeriksa barang bawaan seperti tas. Dari tes urine di Engle Wing Pub, satu pengunjung wanita diamankan karena positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Sementara itu, di Empereal KTV Grand Central Hotel Jalan Sudirman, tim gabungan menemukan beberapa pengunjung mengonsumsi minuman keras sambil berkaraoke.

Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung tersebut, namun tak ditemukan pengunjung maupun wanita pemandu lagu yang positif menggunakan narkoba.

Razia kemudian mengarah ke Dpoin karaoke Jalan Ayani, C7 Karaoke Jalan Cempaka, Dragon Pub and Karaoke Jalan Kuantan serta terahir ke Furaya Karaoke di Jalan Sudirman ujung.

Di empat lokasi tersebut petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas yang mencolok ataupun pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan mengingatkan kepada pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menggunakan obat terlarang.

“Kegiatan ini merupakan program rutin kita dari Polresta pekanbaru dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di kota pekanbaru,” ucap Kapolresta dilansir mcr, Minggu (21/05/2023).

Kapolres menuturkan, peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, pihaknya berupaya meminimalisir peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

“Kita ketahui bersama, peredaran narkoba di kota pekanbaru cukup besar. Kita lakukan razia ke tempat-tempat hiburan yang ada di kota pekanbaru untuk mencegah peredaran narkoba. Sasaran kita pemandu lagu maupun pengunjung, semua kita tes urine,” tuturnya.

Kapolresta menegaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya tidak akan pandang bulu. Hal itu dibuktikan dengan seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru tak luput dari razia.

“Kita pukul rata semua tempat hiburan malam tidak ada yang tidak kita razia. Malam ini ada tujuh tempat hiburan malam. Alhamdulillah semua hasilnya negatif, cuma satu yang positif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, pihaknya tentunya terus membangun soliditas dengan rekan-rekan dari TNI dalam upaya memerangi peredaran narkoba ini.

“Langkah selanjutnya terus membangun soliditas dengan TNI, karena kita garda terdepan dalam memberantas peradaran narkoba di kota pekanbaru,” sebutnya.

“Selain itu, saya juga memerintahkan Satreskrim serta seluruh Polsek jajaran menggelar razia berskala besar di daerah-daerah yang rawan aksi kriminalitas untuk memastikan kota pekanbaru aman, terutama di malam libur,” tandasnya.

Sumber: halloriau.com