BERITA

Polres Rohil Giatkan Patroli dan Sosialisasi Penerapan New Normal

926
×

Polres Rohil Giatkan Patroli dan Sosialisasi Penerapan New Normal

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Rohil saat melakukan sosialisasi Prokes ke masyarakat.
Personel Polres Rohil saat melakukan sosialisasi Prokes ke masyarakat. (Foto: Halloriau)

ROHIL – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember mendatang, Polres Rohil terus melakukan patroli dan sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam rangka penerapan new normal, Selasa (3/11/2020) pagi kemarin, di Kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan Batu Hampar.

Patroli yang dilaksanakan oleh personel Shabara Polres Rohil menggunakan sarana roda empat melakukan mobile ke wilayah-wilayah yang diduga rawan terjadinya tindak kejahatan baik kejahatan jalanan ataupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Selain itu, juga dilakukan sosialisasi Peraturan Bupati Rohil No. 52 Tahun 2020 dan pendisiplinan/Gakkum terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan virus Covid-19. Adapun titik patroli yakni Pekan Selasa kepenghuluan Jumrah, Masjid LDII Kecamatan Batu Hampar, pondok pesantren Imam An Nawawi Kelurahan Rimba melintang.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri tentang pemantapan Harkamtibmas serta wujud dukungan terhadap kebijakan Pemerintah.

Kegiatan Patroli ini sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pengemban fungsi Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sekaligus Penegak Hukum, guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya.

“Kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat dalam menghadapi new normal, untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19,” ujar Juliandi.

Juliandi menambahkan, sasaran patroli kali ini yakni orang (pelaku kriminal), preman/aksi premanisme/kejahatan jalanan, tempat-tempat rawan guantibmas, orang yang tidak gunakan masker dan yang berkerumun. Kegiatan masyarakat, properti (obyek tertentu), prang atau kelompok intoleran, anti Pancasila dan radikal.

[Halloriau]