BERITA

Police Goes To School, Satlantas Polres Dumai Beri Edukasi Tertib Lalu Lintas

839
×

Police Goes To School, Satlantas Polres Dumai Beri Edukasi Tertib Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Dok Istimewa

DUMAI – Selasa, (11/7/2023), Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dumai menyambangi SMPN 20 Dumai yang beralamat di Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai

Melalui kegiatan Police Goes To School, Satlantas Polres Dumai memberikan sosialisasi dan edukasi terkait himbauan tertib keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Dumai , AKP Akira Ceria, didampingi personil unit Kamseltibcarlantas menuturkan, Police Goes To School kali ini dilaksanakan terkait dilaksanakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Republik Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang tertib berlalu lintas,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dengan adanya pendekatan secara langsung, diharapkan siswa-siswi bisa mengetahui seluruh aturan-aturan berlalu lintas, agar kedepannya dapat mereka terapkan dengan baik.

“Ini juga menjadi upaya kita semua untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh pelajar,” tuturnya.

Sementara itu, dengan kegiatan Police Goes To School kali ini juga dapat menjadikan siswa-siswi di Kota Dumai sebagai mitra untuk mensosialisasikan kembali pentingnya keselamatan dan tertib berlalulintas kepada orang-orang terdekatnya.

Dalam arahannya Kasat Lantas Akp Akira Ceria menyampaikan kepada seluruh siswa yang hadir bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 sudah dimulai yang akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari ke depan mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Bahwa tujuan dari Operasi itu sendiri adalah Menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sedangkan sasaran Operasi adalah pengemudi / pengendara menggunakan handphone, pengemudi/pengendara melawan arus, pengendara berboncengan lebih dari 1(satu), pengemudi/penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safty belt), pengemudi / pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi/pengendara dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman beralkohol serta jangan menggunakan knal pot brong, tuturnya.

“Kedepan kita akan terus berlanjut menyasar ke sekolah-sekolah lain, agar para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Kota Dumai ini,” pungkasnya.***

Editor: Redaksi