PERISTIWA

Polda Riau Riangkus 3 Komplotan Jambret 119 TKP, Satu Korbannya Meninggal Dunia

652
×

Polda Riau Riangkus 3 Komplotan Jambret 119 TKP, Satu Korbannya Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan 3 orang komplotan jambret yang sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru, salah satu korbannya meninggal dunia.

Dimana korban yang merupakan seorang wanita bernama Fitri Laila (32) tewas usai dijambret oleh salah seorang tersangka saat melintas di Jalan Melati, Kecamatan Binawidya, pada Rabu (24/05/2023) pagi kemaren.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AH, AS serta BP diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

“Ketiga tersangka kita amankan di 3 lokasi berbeda. Dimana tersangka pertama berinisial AH berhasil diamankan petugas saat berada di jalan Adi Daya Kecamatan, Tampan,” kata Kabid Humas, didampingi Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, saat menggelar konfrensi pers di halaman belakang Mapolda Riau, Senin (29/05/2023).

Kemudian, tambah Kabid, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial BP saat berada di sebuah Homestay yang berada di Kabupaten Siak.

“Sementara tersangka AS berhasil kita amankan saat berada di jalan Raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar,” kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan komplotan Jambret yang menurut pengakuannya sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru.

“Tersangka AS (23) beraksi bersama rekannya bersama F (DPO). AS ditangkap di Teratak Buluh. Modusnya, tersangka setelah melihat target lalu mengikuti ke jalan yang sepi. Saat ada kesempatan, dia langsung beraksi,” kata Kombes Nandang.

Usai dilakukan interogasi, tersangka AS mengaku telah menjambret di 49 TKP bersama sejumlah temannya yang saat ini masih DPO.

“Modusnya mereka melakukan hunting di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka selalu bergantian bersama A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO,” kata Kombes Nandang.

Sementara, Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, dari tiga tersangka yang diamankan itu dua diantaranya ditembak.

“Saat akan ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan. Lalu kita lakukan tindakan tegas terukur,” kata Asep.

Asep menjelaskan, dari pengakuan AS dan AH, yang paling ditakuti dalam komplotan ini adalah BP. Dia tergolong sadis dalam melancarkan aksinya.

“BP ditangkap di Kabupaten Siak pada Jumat dinihari. Saat itu pelaku bersama teman perempuannya berada di sebuah hotel. Saat ditangkap, BP usai mengkonsumsi sabu dan obat kuat. Lalu dia kejang-kejang dan dibawa ke ICU RS Bhayangkara Polda Riau,” kata Asep.

Kemudian, tersangka AH sudah beraksi pada 70 TKP berbeda. AH ditangkap Tampan pada Kamis (25/05/2023).

Asep menegaskan, kepada seluruh tersangka komplotan jambret ini yang masih dalam pengejaran agar segera menyerahkan diri.

“Saya minta kepada pelaku yang belum tertangkap. Kami sudah mengantongi identitasnya. Saya minta semuanya segera menyerahkan diri. Kami tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dan akan melakukan tindakan tegas terukur,” Himbau Asep.***