PEKANBARU – Aparat gabungan dari Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini terungkap pada Jumat (15/8/2025) lalu, setelah petugas Avsec mencurigai koper calon penumpang di bandara. Saat diperiksa, ditemukan beberapa bungkusan mencurigakan yang diduga sabu. Informasi ini segera diteruskan ke tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri.
“Barang bukti yang diamankan di bandara sekitar enam kilogram. Dari hasil penggeledahan rumah kontrakan mereka di Pekanbaru, ditemukan lagi tujuh kilogram sabu,” ungkap Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (18/8/2025).
Dua Kurir Ditangkap, Istri Dibawa
Dua kurir yang ditangkap masing-masing berinisial A (40) dan AP (28). Saat diamankan, keduanya sedang bersama istri mereka, DS dan EF. Namun, polisi menegaskan bahwa para istri tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
Dari penggeledahan awal, petugas menemukan lima koper berisi total enam kilogram sabu. Berdasarkan pengakuan kedua kurir, polisi kemudian menelusuri kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, dan kembali menemukan 29 bungkus sabu seberat tujuh kilogram serta satu timbangan digital.
“Total sabu yang berhasil disita dari para tersangka berjumlah 13 kilogram,” tegas Kombes Putu.
Upah Rp50–60 Juta Per Kilogram
Dalam interogasi, A mengaku sudah lima kali menjadi kurir sabu dengan bayaran Rp60 juta per kilogram, sedangkan AP tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram.
Keduanya menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang perantara berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Awalnya mereka menerima 15 bungkus besar sabu yang kemudian dibagi menjadi 61 paket. Dari jumlah itu, delapan bungkus sudah diserahkan kembali kepada M, 24 bungkus ditemukan di bandara, dan 29 bungkus sisanya disita dari kontrakan.
Selain 13 kilogram sabu, polisi juga menyita enam koper berbagai warna, uang tunai jutaan rupiah, dan sebuah timbangan digital.
Buru Bandar Besar
Polda Riau kini masih memburu H, bandar besar yang diduga sebagai otak jaringan, serta orang kepercayaannya, M.
“Keduanya baru menerima uang muka masing-masing Rp10 juta,” jelas Kombes Putu.
Saat ini, kedua kurir beserta barang bukti diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jaringan ini.
“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran maupun TPPU-nya,” pungkas Kombes Putu.
Sumber : Mediacenterriau