Banner Go Green
BERITA

Persiapan MotoGP Mandalika 2025 Dimatangkan, Hosting Fee Beralih ke Kemenpora

9
×

Persiapan MotoGP Mandalika 2025 Dimatangkan, Hosting Fee Beralih ke Kemenpora

Sebarkan artikel ini
IMG 6132

Kemenko PMK Kawal Transisi Hosting Fee MotoGP Mandalika 2025 ke Kemenpora

KEMENKO PMK — Pemerintah memastikan transisi pengalihan pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika 2025 dari Kementerian Pariwisata ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berjalan lancar.

Hal ini ditegaskan Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK Gatot Hendrarto, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan MotoGP Mandalika 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).

Asdep Gatot menekankan pentingnya kehadiran Kemenko PMK sebagai koordinator untuk memastikan seluruh proses administrasi dan tata kelola berjalan sesuai aturan. Diketahui, untuk Hosting fee MotoGP 2025 dialihkan ke Kemenpora dengan menggunakan mekanisme alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Baca Juga  Kemenko PMK mendorong Penguatan Mitigasi Bencana Banjir di DAS Cileungsi–Cikeas Berbasis Komunitas

“Keterlibatan pemerintah sangat penting karena menyangkut akuntabilitas. Kemenko PMK hadir sebagai koordinator untuk memastikan Kemenpora menyiapkan seluruh dokumen administrasi dengan lengkap, sehingga sukses penyelenggaraan juga diikuti dengan sukses administrasi,” ujar Gatot Hendrarto

MotoGP Mandalika 2025 akan berlangsung pada 3–5 Oktober mendatang, dengan sisa waktu persiapan tinggal 18 hari. Penyelenggaraan menerapkan skema cost sharing: hosting fee ditanggung APBN melalui Kemenpora, sedangkan operasional event menjadi tanggung jawab Injourney Tourism Development Corporation (ITDC).

Baca Juga  Perkuat Layanan Kornea, Menko PMK Inisiasi Sinergi Pemerintah dengan Bank Mata Indonesia

Dalam rapat, Perwakilan Kemenpora menjelaskan bahwa usulan pengalihan anggaran hosting fee ke Kemenpora diajukan ITDC, sekaligus untuk memperkuat peran Kemenpora sebagai leading sektor industri olahraga profesional sesuai mandat Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Perpres Nomor 187 Tahun 2024.

Baca Juga  Menko PMK Tinjau Penanganan Darurat Longsor Banjarnegara, Pemerintah Intensifkan Upaya Evakuasi dan Penyediaan Hunian Sementara

Sementara itu, ITDC melaporkan bahwa persiapan pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025 telah mencapai 98 persen. Gubernur Nusa Tenggara Barat juga menyatakan dukungan penuh sebagai tuan rumah, dengan situasi daerah yang kondusif dan komunikasi intensif bersama Dorna selaku penyelenggara MotoGP internasional.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri secara daring oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet.

Sumber :Kemenko PMK