BERITA

Perkuat Peran Fasilitator, Bimbingan Perkawinan Semakin Berdampak

89
×

Perkuat Peran Fasilitator, Bimbingan Perkawinan Semakin Berdampak

Sebarkan artikel ini

(19/02/2025) Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) hadir sebagai salah satu pembicara dalam Bimbingan Teknis kepada 100 Fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fasilitator agar mampu memberikan pendampingan yang efektif dalam membangun keluarga yang harmonis dan tangguh.

Dalam paparannya, Deputi Lisa menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi keluarga saat ini, seperti tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, tantangan kesehatan ibu dan anak, serta permasalahan dalam pengasuhan. Menurutnya, Bimbingan Perkawinan menjadi langkah strategis dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan berkelanjutan. “Bimbingan Perkawinan tidak hanya memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami-istri, tetapi juga membekali calon pengantin dengan keterampilan mengelola rumah tangga, keuangan, serta menjaga kesehatan fisik dan mental, terutama dalam mempersiapkan kehamilan dan melahirkan anak yang sehat dan cerdas,” ujarnya.

Baca Juga  Kemenko PMK Dorong Penguatan Kebijakan Kependudukan dan Ketahanan Keluarga dalam Kerja Sama RI-UNFPA Siklus 11 (2026-2030)

Deputi Lisa juga menekankan bahwa fasilitator tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga membangun kesadaran dan motivasi pasangan calon pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan berumah tangga. Ia menegaskan bahwa keluarga yang memiliki kesiapan fisik, mental, emosional, dan finansial akan lebih mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Untuk itu, fasilitator perlu memiliki pemahaman yang komprehensif tentang dinamika keluarga serta keterampilan komunikasi yang baik agar materi dapat disampaikan secara efektif dan menarik dan dipahami dengan baik.

Baca Juga  Menko PMK Ajak Anak Muda Jadi Problem Solver di Era Disrupsi

Menutup acara, Deputi Lisa berpesan kepada para fasilitator untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya serta memperbarui wawasan mengenai berbagai program pemerintah yang relevan. Dengan begitu, calon pengantin dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan serta dukungan yang tersedia. Fasilitator bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pendamping yang mampu memberikan solusi bagi calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang berkualitas,” tutupnya.

Peserta Bimbingan Teknis ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sumber :Kemenko PMK