Kemenko PMK — Kemenko PMK terus mempercepat proses penghunian Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang melalui Rapat Koordinasi Finalisasi Administrasi Penghunian dan Rencana Serah Terima Hunian Tetap Pascabencana Erupsi Gunung Ruang, Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (26/1).
Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kemenko PMK, Monalisa Herawati Rumayar selaku pimpinan rapat menegaskan agar Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolmongsel) segera menuntaskan seluruh administrasi penghunian bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kementerian PKP) paling lambat tanggal 30 Januari 2026.
“Agar Pemkab Bolmongsel dan Kementerian PKP dapat berkoordinasi segera, selanjutnya Rapat Finalisasi akanu dijadwalkan pada 30 Januari 2026 dengan agenda utama mendengarkan kesiapan Pemda” ujarnya.
Selain itu, disepakati bahwa proses administrasi desa akan berjalan secara simultan dengan proses penghunian, dengan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat tersebut, Nino selaku perwakilan dari Kementerian PKP menyampaikan bahwa terdapat empat dokumen kelengkapan administrasi penghunian yang masih perlu dilengkapi.
“Untuk itu, akan dilakukan koordinasi penyelesaian dokumen secara langsung antara Kementerian PKP dan Pemkab Bolmongsel,” ujar Nino.
Pemkab Bolmongsel menyatakan kesiapan penuh untuk menerima para pengungsi dan telah membentuk tim transisi lintas SKPD guna memastikan proses relokasi berjalan lancar. BPBPK dan Kementerian PU melaporkan bahwa progres pembangunan fisik fasilitas umum dan fasilitas sosial telah mencapai sekitar 99%, ditargetkan rampung pada minggu kedua Februari 2026.
Secara umum, seluruh pihak sepakat bahwa percepatan administrasi, kepastian jadwal, serta sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci utama agar masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang dapat segera keluar dari kondisi pengungsian dan menempati hunian tetap secara layak, aman, dan berkelanjutan.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Kementerian PKP, Kementerian PU, Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Sekda Kab. Bolmongsel, serta Plh. BPBD Kep. Sitaro.
Sumber : Kemenko PMK











