BERITA

Penutupan Jalan HR Subrantas, Warga Minta Pemko Dumai dan Polres Ambil Tindakan

131
×

Penutupan Jalan HR Subrantas, Warga Minta Pemko Dumai dan Polres Ambil Tindakan

Sebarkan artikel ini
dok Istimewa

DUMAI – Penutupan Jalan HR Subrantas untuk kegiatan pasar malam dinilai membahayakan warga pengguna jalan, khususnya bagi pengguna jalan dari arah Bukit Kayu Kapur yang hendak menuju ke arah HR Subrantas. Pasalnya, penutupan jalan tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, sehingga menyebabkan warga kebingungan.

Tanpa adanya sosialisasi, warga menilai penutupan jalan HR Soebrantas mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan pengguna jalan. Pengguna jalan dari arah Bukit Kayu Kapur menuju jalan HR Soebrantas terpaksa kelok mendadak ke arah simpang Bumi Ayu maupun ke arah jalan Putri Tujuh Dumai.

Apalagi jalan tersebut merupakan akses Utama menuju fasilitas public, kantor pelayanan public dan fasilitas kesehatan, seperti Dumai Islamic Center – Masjid Agung Habiburrahman, Mal Pelayanan Publik, Kantor Disdukcapil, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP, BPBD, Kantor Damkar dan Rumah Sakit Awal Bros.

Baca Juga  Pendampingan Terhadap Usaha Kuliner Lokal, Apical Dorong Pertumbuhan UMKM

Warga meminta kepada Pemerintah Kota Dumai dan Polres Dumai tegas menyikapi persoalan ini dan memanggil oknum yang menutup jalan tersebut untuk kepentingan bisnis.

“Tiba-tiba jalan ditutup begitu saja. Tidak ada pemberitahuan. Tidak ada pemberitahuan dari jarak jauh, akibatnya kami harus memutar jauh, belum lagi terjebak macet,” kata Ari yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online dan kurir makanan, Minggu (20/4/2025).

Diberitakan sebelumnya, Jalan HR Subrantas telah ditutup sepihak oleh pengelola wahana permainan sejak Sabtu, 12 April 2025, dan rencananya akan tetap ditutup selama dua pekan ke depan. Penutupan ini membuat pengendara sepeda motor maupun mobil harus memutar arah dan mencari jalan lain.

Baca Juga  Laka Kerja di PT PAA Pelintung, Seorang Pekerja Jatuh dari Ketinggian

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Efendi mengaku telah mengeluarkan rekomendasi penggunaan satu jalur Jalan HR Soebrantas, namun penutupan jalan tersebut belum mendapatkan izin dari pihak terkait.

“Memang benar, kami sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Hanya sebatas rekomendasi saja, Dishub Dumai tidak kapasitas memberikan izin. Sebab terkait penutupan jalan tersebut wewenangnya ada di Polres Dumai melalui Sat Lantas,” ujar Said Efendi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (17/4/2025).

Said mengatakan, pihaknya sudah ingatkan kepada pemilik wahana permainan untuk tidak mendirikan permainan di tengah Jalan HR Subrantas, sebelum mengantongi izin.

Baca Juga  Pendampingan Terhadap Usaha Kuliner Lokal, Apical Dorong Pertumbuhan UMKM

“Kemarin kami intruksikan untuk parkir saja di jalan tersebut. Setelah mendapat izin penggunaan jalan, silahkan jika ingin memasang namun. Ternyata mereka tidak mengindahkan intruksi kami. Dan pihak wahana permainan mendirikan permainan tersebut tanpa sepengetahuan kami,” tegasnya.

Lanjutnya, ia minta panitia agar mengikuti prosedur dalam melaksanakan kegiatan. Apalagi menggunakan jalan umum, harus mendapatkan izin dari pihak – pihak terkait. Kadishub mengaku masih akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Dumai.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Dumai terkait penutupan jalan tersebut,” tutup Said Effendi.***