DUMAI – Terkait pemberitaan Pembalakan liar hutan (Ilegal Loging) masih marak dan tak terhentikan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kapolres Dumai lakukan razia.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, sudah melakukan razia dalam dua hari ini, Namun belum ada yang berani mengeluarkan kayu tersebut.
“Dari kemarin kita razia, sementara tiarap tidak ada yang jalan, masih belum keluar kayunya,” kata Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, Selasa (4/4/2023).
Nurhadi juga menambahkan, silahkan laporkan kalau ada info terkait kayu tersebut, kalau ada yang jalan akan ditangkap.
“Silahkan kalau ada info segera diberitahu kita, langsung seperti yang kita tangkap di Medang Kampai karena langsung infonya dan bergabung dengan kita untuk bantu penangkapannya,” tambah Kapolres Dumai.
Data yang diperoleh di lapangan, diduga salah seorang berinisial S dan rekannya yang selalu disebut sebagai penyetir dan pemilik kayu melakukan aktifitas yang jelas melanggar hukum tersebut.
Aktifitas sempat terhenti, karena gencarnya operasi beberapa bulan lalu, dari Polda Riau untuk menumpas praktek ilegal loging di Provinsi Riau khususnya Kota Dumai.
Semoga dengan rutinnya pihak Polres Dumai lakukan Razia ditempat tersebut, oknum yang melakukan Ilegal Logging tersebut tidak bisa seenaknya melanggar hukum.
Diberitakan sebelumnya, Pemerhati Sosial, Romi Asri saat di konfirmasi mengatakan, mengatasi hal tersebut harus adanya singergisitas Aparat Penegak Hukum.
“Untuk mengatasi permasalahan pembalakan hutan liar diperlukan adanya singergisitas antara APH dan Comunity Intelijen yang berperan aktif mengeliminir potensi ancaman tantangan hambatan gangguan terhadap negara (ATHG),” kata Romi Asri.
Riau memang terkenal dari dulu dengan kayu, bukan hanya oknum pribadi ilegal loging yang perlu ditertibkan namun juga terhadap perusahaan yang telah habis perizinannya baik HGU maupun dokumen lain, atau perusahaan yang masih berpotensi konflik dengan lahan masyarakat.
“Hal tersebut bukan hanya berdampak terhadap ekonomi negara namun yang lebih parah dari sisi kerusakan terhadap Alam yang mengganggu kelangsungan hidup mahluk disekitarnya”, Tambahnya.
Seorang warga Sungai Sembilan ditemui media ini membenarkan dan menceritakan aktifitas ilegal loging yang silih berganti melintas di depan rumahnya.
“Saya gak tau, kayunya mau dibawa kemana, namun sering melihat mobil pick up bawa kayu lewat depan sini,” ungkap warga yang namanya enggan disebutkan.
Tambahnya, warga sekitar sudah biasa melihat aktifitas tersebut meski sebelumnya sempat terhenti. Ia tidak mengetahui kenapa sekarang aktifitas tersebut berjalan normal seperti biasanya, mungkin saja mereka ada izin.
“Namun sekarang saya lihat normal beroperasi kembali. Masyarakat disini biasa saja, kalau memang tak berizin, sudah tugas aparat hukum untuk menangkapnya,” ungkapnya.
Disisi lain, Ia berharap kepada Kapolda Riau agar bisa menghentikan pelaku Ilegal Loging di Kota Dumai khusunya di Kecamatan Sungai Sembilan.
“Saya yakin dengan kepemimpinan beliau, saya berharap agar Polda Riau bisa memberantas praktek ilegal ini,” harapnya mengakhiri. (rhs)