BERITA

Pemprov Riau Gelar Rapat Pembentukan OPD Laboratorium Terpadu

637
×

Pemprov Riau Gelar Rapat Pembentukan OPD Laboratorium Terpadu

Sebarkan artikel ini
Foto: dok mcr

PEKANBARU – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat untuk membahas rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) laboratorium terpadu Provinsi Riau. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto di ruang rapat Sekda Riau, Senin (25/9/2023).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro (Karo) Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Riau, Kemal, Kepala Dinas (Kadis) Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod.

Kemudian, tampak pula hadir Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Riau, Irma Agustini, dan Kepala UPT Laboratorium Bahan Kontruksi, dan Kepala UPT Pengujian dan Sertifikasi Barang.

SF Hariyanto sampaikan usulan pembentukan OPD baru, yaitu Badan Laboratorium Terpadu Provinsi Riau. OPD ini dinilai penting berdiri sendiri karena saat ini sejumlah OPD memiliki laboratorium sendiri seperti Laboratorium di PU, Dinas Kehutanan, dan Dinas ESDM.

Dengan adanya rencana penggabungan laboratorium tersebut, maka sebagai langkah awal, Sekda Riau ingin melihat biaya operasional dan pendapatan retribusi masing-masing labor dalam setahunnya. “Kita lihat biaya operasionalnya, kalau besar pemasukannya kenapa tidak kita buat satu OPD,” sebutnya.

“Saya ingin labor ini mandiri, artinya pendapatan dari labor bisa menghidupi diri sendiri. Maka rencananya kita rencanakan satu OPD baru agar labor ini dapat berdiri sendiri,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia meminta Karo Ortal untuk mengadakan rapat lanjutan bersama para Kepala UPT labor di Provinsi Riau. Hal ini untuk membahas biaya operasional serta pemasukan tiap unit laboratorium.

“Langkah selanjutnya mengumpulkan semua anggaran dan akan dibicarakan kedepannya. Maka saya berharap labor ini dapat menjadi satu agar mereka mandiri, jadi kita harus membuka peluang,” tandasnya.(mcr)