PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong kabupaten yang saat ini sudah ada kasus kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pasalnya, saat ini beberapa daerah khususnya di wilayah pesisir Riau sudah terdapat kasus kebakaran lahan, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Siak.
Saat ini tercatat baru Kota Dumai yang telah menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2024. Penetapan status di Dumai itu setelah wilayahnya terdapat kebakaran.
“Kita mendorong kabupaten yang sudah terdapat kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2024. Saat ini baru Kota Dumai yang baru menetapkan siaga,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Senin (26/2/2024).
Edy Afrizal mengatakan, dorongan tersebut dilakukan agar penanganan kebakaran di daerah bisa lebih terkoordinasi. Selain itu, penetapan status siaga juga penting untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.
“Kalau sudah ada dua kabupaten yang menetapkan status siaga darurat Karhutla, maka kita akan melakukan kajian dan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menetapkan status yang sama diajukan ke pimpinan,” sebutnya.
“Sebab untuk penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi itu syaratnya harus ada dua kabupaten kota yang menetapkan status siaga,” tambahnya.
Edy Afrizal menyampaikan, saat ini beberapa wilayah pesisir Riau sudah ada kasus kebakaran, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Siak. Hal ini karena wilayah pesisir mulai dilanda musim kering.
“Jadi curah hujan di wilayah pesisir mulai berkurang, dampaknya lahan gambut kering dan berpotensi kebakaran. Namun saat ini kebakaran masih kecil, dan bisa ditangani oleh tim satgas darat,” tandasnya.(mcr)