Pemkab Rohul salurkan Bantuan Iuran JKK-JKM Melalui DBH Sawit Tahun 2024 dengan total 62 miliar rupiah
Media Center Rohul – Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) Bersama BPJS Ketenagakerjaan Mengenai Pendataan Calon Penerima Bantuan Iuran JKK-JKM Melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 dilaksanakan di pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Rabu (22/01/2025).
Rakor dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Rokan Hulu Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, mewakili Bupati Rokan Hulu dan diikuti oleh Unsur Forkopimda, kadis sosial, kadis kesehatan, kadis nakbun, Diskoptransnaker diwakili oleh sekretaris hasbikar SKM M.kes , Camat Se Rokan Hulu, Kepala Desa dan Lurah Se Rokan Hulu serta perwakilan Penerima manfaat.
Dalam arahannya Asisten II Mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan pasir pengaraian yang sudah melaksanakan bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja mandiri sektor perkebunan kelapa sawit melalui DBH sawit.
“Terimakasih kami ucapkan kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah menyengsarakan Iuran JKK dan JKM melalui DBH diman pada tahun 2024 dialokasikan sebanyak 16.585 JKK dan 22 JKM, kemudian Tahun 2025 di dialokasikan sebanyak 10.875 JKK” ujarnya.
Ulya melanjutkan bahwa hal ini Merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat khusus nya bagi yang bekerja di sektor informal.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Rokan Hulu memiliki potensi besar di dalam sektor perkebunan kelapa sawit, sehingga Kabupaten Rokan Hulu memiliki tanggung jawab yang besar melindungi pekerja di sektor ini baik itu risiko kecelakaan kerja maupun jaminan lainnya melalui skema DBH kelapa sawit” jelasnya.
Namun ungkap Ulya upaya ini membutuhkan kolaborasi dari segala sektor yang solid mulai dari pemerintah daerah BPJS ketenagakerjaan hingga perangkat desa untuk melakukan pendataan yang valid dan akurat.
“Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi data data yang valid adalah kunci agar program JKK dan JKM tepat sasaran” terangnya.
Kemudian Ulya menyampaikan kepada BPJS ketenagakerjaan sebagai mitra strategis dapat memberikan pendampingan sosialisasi serta pelayanan yang optimal.
“Kemudian diharapkan agar mengedepankan prinsip Transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola Dana Bagi Hasil dan harus memastikan seluruh alur pendanaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik” ujarnya.
Ulya juga berharap Kesejahteraan dan perlindungan pekerja sebagai prioritas, karena program ini bagian dari komitmen bersama untuk menjadikan kabupaten Rokan Hulu sebagai daerah yang peduli kepada kesejahteraan masyarakat.
Pada saat acara juga diserahkan secara simbolis pembayaran klaim seluruh manfaat program BPJS ketenagakerjaan pada tahun 2024 dengan total Rp. 62.244.623.972 dengan jumlah 3.664 klaim. (Ade/MCKominfo)
Sumber :Media Center Rohul