DUMAI – Terkait banyaknya unsur yang terlibat di Pelabuhan penumpang domestik Bandar Sri Junjungan (BSJ), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan Kelas I Dumai Klarifikasi wewenang dan tanggung jawabnya, Kamis (24/03/2022).
Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai, Victor Vikki melalui Humas, Hendri, menjelaskan bahwa wewenang KSOP sebenarnya hanya disisi Air, dari Trestel hingga Ponton.
“Kami tidak mengurus bangunan dan gedung yang berada disisi darat, wewenang kami hanya dari Trestel hingga Ponton kapal,” kata Hendri didampingi Kasi Bimus Lala, Yoseph Ucok Martua.
Mengenai pemindahan pelabuhan penumpang dari Bandar Sri Junjungan ke pelabuhan penumpang Pelindo Dumai menunggu proses dari Kementrian Perhubungan.
“Untuk pindah ke Pelindo I Cabang Dumai kami dari KSOP masih menunggu arahan dari kementerian Pusat”, tambahnya.
KSOP juga siap menerima kritikan dan masukan yang membangun dari masyarakat dalam hal Kepelabuhan Penumpang domestik disisi laut.
Penulis : Rahmat Hidayat Sirait