BERITA

Pemerintah Sepakati Biaya Perjalanan Haji 2025

118
×

Pemerintah Sepakati Biaya Perjalanan Haji 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Biaya haji 2025 akhirnya disepakati pemerintah dan DPR di Jakarta, Senin (6/1/2025) sore. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, total biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258 per jemaah. Jumlah itu turun Rp4 jutaan dibandingkan BPIH 2024 yang ditetapkan Rp93.410.286.

Dari besaran ongkos haji itu, beban yang ditanggung jemaah calon haji (JCH) atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan Rp55.431.750 per jemaah. Atau mengalami penurunan Rp614.420 dari bipih 2024 yang ditetapkan Rp56 jutaan per jemaah.

Nantinya setoran pelunasan untuk masing-masing jemaah haji berbeda-beda di tiap embarkasi. Marwan mengatakan, formulasi pelunasan jemaah adalah total bipih dikurangi setoran awal pendaftaran haji Rp 25 juta per jemaah. Kemudian, dikurangi lagi dengan tabungan virtual account (VA) di rekening haji masing-masing jemaah.

’’Informasi dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), besaran VA jemaah haji sekitar Rp 2,1 juta sampai Rp2,2 juta. Tergantung lama dia mengantre,’’ katanya.

Jadi, bisa dibuat hitungan sederhana, jemaah sudah memiliki tabungan sekitar Rp27 juta di rekeningnya. Besaran pelunasannya nanti tinggal menyesuaikan selisih dengan BPIH sesuai embarkasi setempat.

Marwan menjelaskan, tahun ini nilai manfaat atau subsidi yang digunakan untuk mengurangi beban biaya haji Rp33,978 juta per jemaah. Dengan total penggunaan nilai manfaat Rp6,831 triliun. Jumlah penggunaan nilai manfaat ini mengalami penurunan Rp1,368 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp8,2 triliunan.

Dengan kata lain, subsidi yang dikeluarkan BPKH untuk haji tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Sebab, terdapat perubahan proporsi antara biaya langsung dari jemaah dan nilai manfaat. Tahun ini ditetapkan proporsinya adalah 62 persen biaya haji ditanggung jemaah dan 38 persen subsidi. Tahun lalu proporsinya adalah 60:40.