BERITA

Pemerintah Pusat Sudah Siapkan Vaksin Untuk 5.000 Orang Awak Media

927
×

Pemerintah Pusat Sudah Siapkan Vaksin Untuk 5.000 Orang Awak Media

Sebarkan artikel ini
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa salah satu belanja besar yang dibelanjakan Pemerintah adalah vaksin untuk vaksinasi. Pihaknya meyakini bahwa awak media di masa pandemi tetap bekerja mengabarkan setiap perkembangan situasi juga perlu divaksin agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Saya yakin banyak awak media yang sudah ingin divaksin, tadi saya sudah bisik-bisik ke Prof. Nuh (Ketua Dewan Pers, red), untuk awal nanti di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti agar dilakukan vaksinasi,” kata Jokowi dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021 secara virtual di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa untuk awak media, pemerintah telah menyiapkan sekitar 5.000 orang untuk bisa divaksin dari persediaan vaksin Covid-19 Bio Farma 12 juta. Untuk saat ini, pemerintah sedang fokus untuk melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan juga para pelayan masyarakat, termasuk pedagang pasar yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Jokowi juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat sehingga ia setuju konvergensi dan level playing field yang adil.

Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini, barusan terbit PP (peraturan pemerintah)-nya, yaitu PP tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Namun demikian, Pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media.

“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher right agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan Over The Top (OTT), yaitu layanan melalui internet,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” tuturnya.

Aturan ini dimaksudkan untuk mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data dengan maksud untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital.

Adapun pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers karena jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersama-sama membangun harapan dan menyuarakan optimisme.

“Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” pungkasnya.

[Mediacenterriau]