KEMENKO PMK — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam pada Selasa (13/1/2026) di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kemenko PMK Jakarta.
Rapat koordinasi ini merupakan pelaksanaan dari amanat Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Satgas ini berfokus pada pemulihan layanan dasar, penghidupan sosial-ekonomi masyarakat, serta pengurangan risiko bencana secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pendekatan Satgas tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga penguatan ketangguhan wilayah dan masyarakat.
“Prinsip kerja Satgas ini tidak sekadar membangun kembali, tetapi memastikan wilayah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan lebih berkelanjutan”, ujar Menko Pratikno.
Struktur Satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang bekerja secara terkoordinasi lintas kementerian/lembaga, TNI, dan Polri. Tim Pengarah bertugas menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan monitoring dan evaluasi, menyampaikan laporan kepada Presiden, serta melakukan eskalasi terhadap isu-isu strategis.
Sementara itu, Tim Pelaksana mencakup sepuluh bidang utama, mulai dari penyusunan rencana induk, penyediaan lahan, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga bidang ekonomi, pangan, dan tata kelola pemerintahan.
Selaku Ketua Tim Pengarah, Menko PMK menyampaikan akan dibentuk Sekretariat Tim Pengarah yang beranggotakan para eselon 1 dari lintas K/L.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya percepatan program pemulihan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Sejalan dengan arahan Menko PMK, kami meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk segera menyiapkan program recovery dan rekonstruksi yang cepat dan mendalam di daerah terdampak bencana, agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali berdaya,” ujar Muhaimin.
Pemerintah daerah menjadi mitra utama Satgas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan. Seluruh intervensi akan berbasis pada data terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas penganggaran.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Sekretaris Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Ayodhia G. L. Kalake, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kementerian Koordinator Perekonomian Haryo, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat, serta Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Marsda TNI M. Taufiq Arasj.
Kehadiran lintas kementerian/lembaga ini menegaskan kuatnya sinergi nasional dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana.
Sebagai tindak lanjut konkret, Rapat Pleno Perdana Satgas yang melibatkan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan arahan strategis dari seluruh anggota Tim Pengarah guna mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Sumber : Kemenko PMK














