BERITA

Pemerintah Daerah Harus Tingkatkan Langkah Antisipasi Bencana Sejak Dini

16
×

Pemerintah Daerah Harus Tingkatkan Langkah Antisipasi Bencana Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

Kemenko PMK Gelar Rakor Penanggulangan Bencana dan Rehabilitasi Pascabencana Jawa Tengah

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Pascakonflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan Kurniawan menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana dengan meningkatkan upaya antisipatif sejak dini.

Hal tersebut disampaikan Deputi Lilik Deputi Lilik dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana serta Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Jawa Tengah. Rakor berlangsung secara hybrid di Jakarta, pada Kamis (13/2/2024).

“Kita harus belajar dari kejadian sebelumnya dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif jauh hari agar siap menghadapi bencana di masa depan,” ujarnya.

Deputi Lilik menegaskan bahwa mitigasi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Upaya antisipatif ini harus menjadi bagian dari kebijakan mainstreaming di semua OPD yang berkaitan dengan kebencanaan. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang,” tambahnya.

Selain itu, Lilik meminta kementerian/lembaga terkait untuk lebih bersinergi dalam memberikan dukungan kepada daerah agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan berdampak luas. “Kita harus memastikan koordinasi yang lebih baik dalam memberikan bantuan dan fasilitasi ke daerah agar manfaatnya lebih maksimal,” tegasnya.

Rakor yang berlangsung secara hybrid di Jakarta ini dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Pascakonflik Sosial, Lilik Kurniawan dan dimoderatori oleh Monalisa Herawati Rumayar/ Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan kementerian/lembaga terkait.

Rakor ini membahas upaya penanganan berbagai bencana yang terjadi di Jawa Tengah, di antaranya tanah longsor di Petungkriyono, Pekalongan, dan Banjarnegara, serta banjir yang melanda beberapa daerah. Banjir di Demak pada Januari 2025 berdampak pada 21 desa di 3 kecamatan, sementara di Kabupaten Kudus pada 6 Februari, banjir menggenangi 40 desa di 6 kecamatan. Banjir di Kabupaten Grobogan telah berdampak pada 98 desa di 14 kecamatan. Selain itu, cuaca ekstrem dan angin kencang juga dilaporkan terjadi di Temanggung, Sragen, Wonosobo, Kota Tegal, Banyumas, dan Cilacap.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani dampak bencana, di antaranya: menetapkan status siaga darurat bencana serta membentuk Satuan Koordinasi Pelaksanaan Penanggulangan Bencana (SKPDB) untuk banjir, longsor, dan cuaca ekstrem; mengaktifkan posko pendamping provinsi dalam operasi siaga bencana; memberikan dukungan sumber daya berupa personel, logistik, peralatan, dan pembiayaan; dan menyediakan bantuan darurat berupa dapur umum bagi pengungsi, distribusi beras untuk masyarakat terdampak, serta bantuan stimulan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat dan ringan.

Rapat Koordinasi ini menyepakati beberapa hal diantaranya diperlukan penguatan upaya pengurangan resiko bencana khususnya penguatan sektor infrastruktur dalam meminimalisir kejadian bencana berulang;  pemenuhan intervensi seluruh sektor rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus tuntas;  pemda kabupaten/kota diharapkan dapat segera menyusun dokumen R3P dengan pendampingan BNPB;  serta seluruh pemangku menyiapkan 5 sektor pemulihan pascabencana dengan kemitraan multipihak pentahelix.

Rakor ini menegaskan konsep pola inovasi kemitraan sinergi multipihak pemulihan pascabencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pentahelix yang melibatkan lima pihak yaitu Pemerintah, Akademisi, Bisnis/Industri, Komunitas, dan IT/Media. Lebih lanjut, rakor ini juga memberikan perhatian pada pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan bencana, sekaligus memastikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sumber :Kemenko PMK