BERITA

Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Pembangunan Ibu Kota Baru

1013
×

Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Pembangunan Ibu Kota Baru

Sebarkan artikel ini
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Ratas Persiapan Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12/2019) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

JAKARTA – Pemerintah akan membentuk Badan Otoritas Pembangunan Ibu Kota Baru setingkat menteri. Pembentukan Badan Otorita ini guna memenuhi harapan agar pemindahan ibu kota negara tidak sekedar sebagai perpindahan kantor pemerjntah, tetapi ada sebuah transformasi.

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Persiapan Pemindahan Ibu kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).

“Itu akan segera di Perpres (Peraturan Presiden)-kan, karena proses di tingkat antar kementerian sudah selesai,” katanya.

Menurut Suharso, kewenangan Badan Otoritas itu sejak mempersiapkan, membangun dan kemudian proses pemindahan.

Pemilihan Badan Otoritas ini karena menyangkut kewenangan-kewenangan atas tanah, atas lahan dan supaya pembangunan itu tersentral dengan baik secara administrasi, terutama dalam hal kewenangan atas lahan saat dibuat satu kerjasama atau KPBU dengan pihak ketiga.

“Jadi itu kemudahan yang mau kita berikan pada Badan Otoritas,” jelas Suharso seraya menambahkan, Perpres pembentukan Badan Otorita itu sudah selesai, tinggal finishing-nya saja.

Adapun bentuk pemerintahannya, menurut Suharso, telah disepakati adalah provinsi, otonomi provinsi. Tetapi di dalam area ibu kota seluas 256.000 hektar itu, ada area sekitar 56.000 hektar yang menjadi kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otorita, daerah pemerintahan.

“Jadi dia tidak masuk dalam daerah otonomi pemerintahan dan nanti akan diurus oleh seorang manager city atau city manager,” terang Suharso.

Menteri PPN/Kepala Bappenas juga menyampaikan, untuk pembangunan ibu kota baru itu semaksimal mungkin tidak akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan yang pada umumnya.

Namun pemerintah ingin menggunakan sumber-sumber dana pembangunan baru, termasuk dalam hal ini mengundang investasi, para investor asing.

Sesuai timeline yang sudah dibuat, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, diharapkan tahun 2021 sudah dilakukan groundbreaking pembangunan ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur.

“Sebelum ground breaking tentu infrastruktur dasar termasuk drainase, jalan-jalan nasional, itu sudah bisa kita mulai semester pertama tahun depan,” jelas Suharso.

[Setkab]