DUMAI – General Manager PT Pelindo I Cabang Dumai Jonnedi sambut baik rencana pemberlakuan pajak parkir kendaraan di dalam kawasan pelabuhan untuk mendukung pendapatan asli daerah.
Rencana pemberlakuan pajak parkir kendaraan di kawasan pelabuhan ini sudah dibahas dalam rapat bersama Pemerintah Kota Dumai dan instansi terkait lain di sektor kepelabuhanan, dipimpin langsung Walikota Dumai Zulkifli AS baru ini.
“Apa saja asal itu untuk kemajuan dan perkembangan daerah sangat kita dukung dan sambut baik, termasuk rencana penerapan pajak parkir kendaraan di kawasan pelabuhan,” kata Jonnedi, Jumat (12/6/2020).
Akan tetapi, dalam pembahasan rencana penarikan pajak parkir ini hendaknya dibicarakan dengan optimal dan mempertimbangkan segala aspek agar tidak berbenturan dengan peraturan yang ada sebelumnya.
Sementara, Walikota Dumai Zulkifli AS saat memimpin rapat bersama pembahasan pajak parkir bagi perusahaan terkhusus di area Pelindo Dumai dihadiri Ketua DPRD Agus Purwanto, Komisi II DPRD, GM PT Pelindo I Dumai Jonnedi serta para pelaku usaha di area pelabuhan, bertempat di Kantor Pelindo Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim.
Menurut Zulkifli, semangat semuanya sama, yaitu pemberlakukan pajak bagi kendaraan yang parkir di area Pelindo Dumai untuk bisa membantu sumber-sumber pendapatan asli daerah.
“Sumber PAD yang nantinya dapat membantu penerimaan kita pada struktur APBD Kota Dumai,” kata Walikota. (arh)