BERITA

PB HPPMS Riau : PT Arara Abadi Rusak Tatanan Adat Suku Sakai

1067
×

PB HPPMS Riau : PT Arara Abadi Rusak Tatanan Adat Suku Sakai

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PB HPPMS Riau, Iwan Saputra

PEKANBARU – Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sakai Riau (PB HPPMS-R) angkat bicara terkait kriminalisasi terhadap petani Bongku dari masyarakat adat suku Sakai. Dalam keterangan persnya, Kamis (30/4/20) mereka Menilai bahwa PT Arara Abadi telah Rusak Tatanan Adat suku Sakai yang ada di Riau.

“Bagaimana tidak, masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum perusahaan itu ada hanya untuk membuka lahan pertanian di tanah ulayatnya, PT Arara Abadi sanggup mengkriminalisasi nya dengan UU P3H,” ungkap Iwan Saputra yang merupakan Ketua Umum PB HPPMS-R.

Iwan yang akrab dipanggil dengan Iwan Sakai ini juga mengatakan bawah kriminalisasi yang dilakukan dengan dalih apa yang digarap Bongku masuk areal Konsesi Hutan Tanam Industri (HTI) PT Arara Abadi distrik Duri II Kabupaten Bengkalis bisa mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat suku Sakai yang ada di Riau.

“Kalaupun yang setengah hektar tersebut memang di areal mereka, itu kan hanya sekian persen dari konsesi HTI yang didapat, sangat jauh perbandingannya dari apa yang mereka peroleh. Ditambah lagi ini hanya untuk menyambung hidup,” tegasnya.

Ditambahkannya lagi bahwa bila ini terus dibiarkan, akan menyebabkan ketakutan ditengah tengah masyarakat adat untuk bertani dan berkebun yang selama ini merupakan mata pencariannya.

“Kita tidak ingin masyarakat adat hidup dalam kesusahan dan takut mengelola tanah ulayatnya untuk melangsungkan hidup. Padahal itu merupakan hak mereka,” ujar Iwan.

Dia menegaskan bahwa kita dari mahasiswa akan melakukan perlawan dengan perusahaan terkait persolan ini Segala bentuk perlawanan akan kita upayakan dan yg lebih penting lagi seluruh masyarakat adat Sakai yg ada di Riau harus sama sama menggruduk kantor PT Arara abadi apa bila permasalahan ini tetap berlanjut.

“Kalau perlu hentikan operasional PT Arara Abadi Di Riau. Sudahlah kontribusi minim bagi masyarakat, malah sanggup mengkriminalisasi masyarakat,” tutupnya.*** (rls)