Banner Go Green
BERITA

Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE

×

Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE

Sebarkan artikel ini
49370786437 039bf0ca c92b 4f51 a21e 5a409258ff91

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat transformasi digital dengan melaksanakan reviu arsitektur bisnis dan arsitektur layanan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Komitmen ini disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Saputra saat membuka kegiatan Benchmarking Penyusunan Arsitektur Layanan KemenPAN-RB dan Reviu Hasil Penyusunan Domain Arsitektur Bisnis, Selasa 26 Agustus 2025.

Berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, kegiatan ini dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, camat se-Kabupaten Bengkalis, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Perwita Sari dari Biro Data dan Teknologi Informasi.

Baca Juga  Perhatian, seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kab. Bengkalis Terus Digesa Segera Operasional Menjalankan Usaha

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Ersan, Bupati Bengkalis menegaskan penyusunan arsitektur layanan dan reviu arsitektur bisnis adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam penerapan SPBE.

“Keduanya saling melengkapi dan mendukung tercapainya tujuan pemerintahan digital yang kita harapkan,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, Pemkab Bengkalis telah menyusun arsitektur SPBE sesuai arahan KemenPAN-RB untuk mewujudkan layanan publik terpadu, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, langkah ini harus diikuti evaluasi menyeluruh agar implementasi SPBE berjalan optimal.

Baca Juga  Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup

“Reviu arsitektur bisnis penting dilakukan untuk memastikan keselarasan antara strategi bisnis dengan teknologi, menghindari tumpang tindih, dan meningkatkan inovasi di setiap perangkat daerah,” jelasnya.

Bupati Kasmarni juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera mengidentifikasi potensi perbaikan dan memastikan keakuratan data serta informasi.

“Tahapan berikutnya adalah penyusunan domain layanan serta domain data dan informasi sebagai bagian dari perencanaan yang terukur dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Bengkalis Dengarkan Laporan Pansus IV Ranperda Perubahan Tatib DPRD

Sebagai informasi, Pemkab Bengkalis pada tahun 2024 memperoleh nilai 2,79 dengan predikat Baik dalam penilaian Indeks SPBE. Tahun ini, pembinaan dan evaluasi akan dilaksanakan sebagai masa transisi menuju penerapan kebijakan Pemerintah Digital (PemDI) yang mengutamakan integrasi layanan.

Bupati Kasmarni berharap seluruh perangkat daerah memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi dalam implementasi SPBE, sehingga target pelayanan publik yang efektif, efisien, dan terintegrasi dapat segera terwujud. #DISKOMINFOTIK

Sumber :Diskominfotik Bengkalis