BERITA

Mediasi Penanaman Pipa Minyak Blok Rokan di Kabupaten Rohil

894
×

Mediasi Penanaman Pipa Minyak Blok Rokan di Kabupaten Rohil

Sebarkan artikel ini

ROHIL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, kembali melakukan mediasi kepada sejumlah masyarakat di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Kecamatan Bangko Pusako. Senin (02/08/2021).

Mediasi tersebut bertujuan guna untuk penanaman pipa minyak proyek rokan yang ada diwilayah Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir. Acara tersebut selain dihadiri Bupati Rohil Afrizal, Kapolres Rohil, BPN Rohil, pihak PT. Pertamina dan Camat Bangko Pusako, beserta masyarakat yang terdampak penanaman proyek pipa minyak Blok Rokan.

Dari hasil mediasi yang dilakukan Pemkab Rohil melalui Bupati menjelaskan bagi haknya masyarakat yang terdampak penggalian pipa minyak Blok Rokan, baik bangunan, tanam tanaman dan lainya.

Jika terdapat pekarangan masyarakat di atas tanah milik PT Pertamina Indonesia yang dahulunya Chevron Pasivic Indonesia hendaknya sebelum dilakukan pembongkaran bangunan atau tanaman agar masyarakat membawa surat kepemilikan tanah yang sah dan melaporkan kepemerintahan kabupaten Rokan hilir, agar bisa diganti Rugi sesuai haknya.

Jika tidak memiliki bukti kepemilikan tanah atau surat tanah, Pemkab Rohil akan berdiskusi sesuai dengan aturan yang ditentukan, dan diharapkan kepada masyarakat agar ikut sama-sama mendukung proyek pipa minyak Blok Rokan karena proyek tersebut milik negara Indonesia dan tentunya keberadaan PT. Pertamian Indonesia memberi dampak besar hadirnya di Rohil. (rls)