ROHIL – Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dalam waktu dekat ini akan beri gelar Datuk Sri Setia Amanah, Sedangkan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH akan beri gelar Timbalan Datuk seri Setia Amanah.
Hal ini disampaikan oleh Para pemangku Adat LAM Riau Rohil saat melaksanakan rapat Adat yang dilaksanakan di balai adat dan dihadiri oleh ketua Majelis Kerabadan Adat (MKA) Datuk H.Nasrudin Hasan, ketua DPH LAM Riau Rohil Jufrizan,SPi, Sekretaris Bachtiar dan dihadiri juga oleh Datuk pengurus adat lainnya, Selasa (23/05/2023).
Seusai rapat, sekretaris LAM Riau Rokan Hilir, Bachtiar,ST menjelaskan kepada wartawan, bahwa ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh LAM Riau Rohil yakni, pertama pengukuhan pengurus LAM masa hikmat 2022-2027 dan prosesi panambalan Datuk Sri Setia Amanah dan Timbalan Datuk Sri Setia Amanah.
“Pengukuhan pengurus LAM Riau Rohil berdasarkan hasil musda LAM Riau Rohil pada bulan Nopember 2022 kemaren,” Kata Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan, bahwa Dalam pelaksanaannya, bupati nanti akan dipinang secara adat, dimana LAM Riau Rohil membawa tepak sirih menghadap bupati untuk dipinang agar bersedia sebagai pemangku adat negeri Rokan Hilir bergelar Datuk Sri Setia Amanah dan wakil bupati bergelar Datuk Timbalan Sri Setia Amanah.
“Pada acara penambalan tersebut penuh hikmat secara adat dengan diiringi empat musik penambalan. Pada acara tersebut para pengurus lama juga diundang karena yang dituo tuokan. Dan Pada prosesi penambalan dari penyambutan hingga prosesi penambalan dan pengukuhan akan kita rajut dengan prosesi adat dengan kompang, pencak silat dan upah upah serta gemuruh tambur hingga ke singasana tahta. Pelaksanaannya dipusatkan di balai adat Melayu Jalan Kecamatan Komplek perkantoran batu enam Bagansiaoiapi,” Jelas Bachtiar,ST.
“Lanjut Bachtiar bahwa Pada saat pengukuhan tersebut di khususkan pengukuhan Datuk Sri MKA, H.Nasrudin Hasan dan Datuk Sri DPH Juprizan,SPi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penambalan gelar adat sebagai pemegang kekuasaan adat negeri kepada bupati Afrizal Sintong dan wakil bupati H.Sulaiman,” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPH LAM Riau Rokan Hilir, Jufrizan, SPi menjelaskan, bahwa Melayu itu secara yuridis adalah lahir dan besar di bumi Melayu. Sedangkan secara historis para perantau yang menginjakkan kaki di bumi melayu dan besar di Melayu serta memiliki jabatan di bumi melayu. Bahkan menikah lagi dengan anak kemenakan melayu, wajar disebut orang Melayu. Sebenarnya Melayu itu bertutur kata yang halus.
“Oleh sebab itu kita bersama sama membesarkan Warkah Melayu yang harus kita perjuangkan. Oleh sebab itu kami kemaren mendesak DPRD Rohil agar mengesahkan perda penambahan tentang syarat menjadi seorang penghulu agar mendapat Warkah dari LAM dengan melaksanakan pelatihan yang sifatnya memperkenalkan budaya daerah kita ini. Meskinpun tiap daerah itu beda namun paling tidak resepsi pernikahan harus dilaksanakan contohnya dalam pertunangan paling tidak Ado tepuk tepuk tawarnyo . Kita akan tekankan di setiap kecamatan untuk membudayakan adat Melayu,”Ucapnya Jufrizan.
“Setelah pengukuhan ini akan kita laksanakan muscab di setiap kecamatan,” Imbuhnya.