BERITA

Kuota Jemaah Haji Khusus Terisi Hampir 50 Persen

8
×

Kuota Jemaah Haji Khusus Terisi Hampir 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Jemaah haji memadati Masjidil Haram. Foto: Ahmad Romadoni/kumparan

JAKARTA – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus memasuki hari keempat. Tercatat hampir 50% kuota jemaah haji khusus yang sudah terisi.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

“Sampai penutupan sore ini, ada 6.953 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 42,64% dari kuota yang tersedia,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mereka yang melunasi terdiri atas 2.279 konfirmasi jemaah lunas tunda, 4.629 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 45 jemaah prioritas lansia.

“Ada juga 1.505 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 8.458 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Sumber : Kementerian Agama