BERITA

KRI Nanggala-402 Dihapus dari Daftar Aset Negara

941
×

KRI Nanggala-402 Dihapus dari Daftar Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kapal selam. (David Mark dari Pixabay)

JAKARTA – Kapal Selam KRI Nanggala-402 dihapus dari daftar aset negara. Keputusan itu diambil setelah KRI Nanggala-402 dipastikan tenggelam di perairan Bali pada kedalaman lebih dari 800 meter.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban mengatakan nilai aset KRI Nanggala-402 otomatis menjadi nol rupiah dan dihapus bukukan dari daftar aset negara.

“Dengan yang terjadi pada Nanggala, maka memang nilainya sekarang menjadi nol. Terhadap kejadian yang seperti ini memang akhirnya nilainya nol dan akan dihapus bukukan,” kata Rio dalam bincang virtual bertajuk ‘Dukungan Aset Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Perekonomian Nasional’, Jumat (30/4/2021).

Sayangnya Rio enggan menyebutkan nilai aset KRI Nanggala-402 itu. “Kami sendiri memiliki data perolehannya tapi tidak akan disampaikan,” imbuhnya.

Dengan tenggelamnya KRI Nanggala-402, Indonesia tinggal memiliki empat kapal selam diantaranya Kapal Selam Cakra-401, Kapal Selam Nagapasa-403, Kapal Selam Ardadedali-404, Kapal Selam Alugoro-405.

Dari keempat kapal selam itu, baru tiga yang beroperasi. Sedangkan kapal selam Cakra-401 masih dalam proses perawatan (overhaul) di PT PAL Indonesia (Persero) sejak tahun lalu dan direncanakan akan selesai pada tahun 2021 ini.

“Kapal selam Cakra-401 belum beroperasi, masih overhaul di PAL. (Sampai kapan) ditargetkan selesai di 2021 ini,” kata Kadep Humas PT PAL Indonesia (Persero), Utario Esna Putra kepada detikcom, Selasa (27/4/2021).

[detikcom]