POLITIK

KPU Lantik 240 Anggota KPU Daerah di 48 Kabupaten/Kota dari 7 Provinsi

747
×

KPU Lantik 240 Anggota KPU Daerah di 48 Kabupaten/Kota dari 7 Provinsi

Sebarkan artikel ini
Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

JAKARTA – Pelantikan digelar di halaman Gedung KPU RI pada Rabu (28/6).

Dikutip dari Kumparan, KPU RI melantik sebanyak 220 anggota KPU Daerah dari 44 kabupaten/kota pada lima provinsi.

Lima provinsi tersebut adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan pesan kepada anggota KPU Daerah yang baru dilantik agar segera bisa menyesuaikan dengan ritme kerja karena mereka dilantik saat tahapan Pemilu sudah berada di tengah jalan.

“Kami berharap saudara sekalian segera melakukan penyesuaian-penyesuaian irama kerja, pembagian waktu sehari-hari untuk menyesuaikan dengan ritme kerja, ritme penyelenggaraan tahapan pemilu,” kata Hasyim.

Selain itu, Hasyim mengingatkan agar para anggota KPU Daerah yang baru dilantik ini membaca peraturan-peraturan terkait kepemiluan.

Pembacaan peraturan tersebut agar anggota KPU Daerah bisa menjalankan tugas KPU secara netral dari tarikan politik.

“Saya ingin mengajak dan minta saudara sekalian untuk senantiasa melakukan refreshing, membaca ulang, membaca kembali peraturan perundang-undangan,, terutama undang-undang pemilu peraturan KPU, peraturan Bawaslu, dan juga peraturan DKPP, dan juga undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar dia.

“Karena di situlah kita akan berpegangan dan kemudian kita dalam menjalankan tugas-tugas akan menjadi ringan tanpa beban karena ada tarikan-tarikan kepentingan karena kita berpegangan kepada aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, 240 Anggota KPU di 48 kabupaten/kota dari 7 Provinsi mengikuti pengambilan sumpah dan janji jabatan di Halaman KPU, Jakarta, Minggu (25/6)

KPU juga telah melantik 130 Anggota KPUD di 26 kabupaten/kota dari 3 Provinsi Periode 2023-2028. Pelantikan tersebut dilakukan di Kantor KPU RI pada Jumat (16/6).

Selain melantik anggota KPUD yang baru maupun periode kedua. Pada kali ini juga KPU mengambil sumpah janji untuk anggota KPU Daerah pergantian antar waktu (PAW) di beberapa daerah dengan periode 2018-2023 dan 2019 dan 2024.***

Editor: Redaksi