PEKANBARU – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau Mario Abdilah Khair melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Kunjungan Mario disambut Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Pekanbaru, pada Rabu (22/11/2023).
Pada kesempatan itu, Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengapresiasi kunjungan Komisioner KPID Riau ke PWI Riau. Menurutnya, kunjungan KPID Riau ke PWI ini sangat berarti sebagai sarana untuk saling tukar pikiran.
Sementara Komisioner KPID Provinsi Riau Mario Abdilah Khair mengawali sambutannya menyampaikan ucapan maaf dan salam dari Ketua KPID Riau Falzan Surahman kepada Ketua dan Pengurus PWI Riau.
“Kami di penghujung akhir tahun 2023 ini dapat tugas menyambangi teman-teman PWI. Kenapa ke PWI? karena PWI ini adalah induknya dari seluruh wartawan. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk mendengarkan, meminta masukkan dan saran dari teman-teman pengurus PWI Riau khususnya,” ujar Mario yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PWI Riau.
Mario menjelaskan, KPID Riau adalah lembaga negara yang bersifat Independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran di tingkat dearah. Dasar pembentukannya adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002.
Undang-undang tersebut tentang Penyiaran yang mengatur bahwa Komisi Penyiaran Indonesia terdiri atas KPI Pusat berada di tingkat Pusat. Sementara, KPI Daerah berada di tingkat Provinsi dengan masa jabatan tiga tahun setiap periodenya.
Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dan kewajibannya, anggota KPI Daerah yang berjumlah tujuh orang berkoordinasi dengan KPI Pusat yang beranggotakan sembilan orang Komisioner.
“Karena itu, kami merupakan perwakilan masyarakat di bidang penyiaran. Secara lebih luas tentu, setiap elemen-elemen apapun bisa kami minta didengar masukkan. Apalagi PWI ini merupakan konstituen dari Dewan Pers,” ucapnya.
Dijelaskan dia, bahwa Dewan Pers itu sama dengan KPID, yang sudah menandatangani gugus tugas pengawalan pemilu tahun 2024 pada Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara.
“Makanya [PWI] sebagai organisasi tertua dan terbesar di Indonesia, faktanya belum terbantahkan sampai sekarang, tentu teman-teman PWI punya gagasan-gagasan dan saran untuk kami catat dan kami himpun dalam rangka penguatan kelembagaan KPI ke depan. Kita tidak serampangan memilih unsur-unsur untuk memberi masukkan dan saran,” katanya.
Dalam kesempatan berdiskusi, banyak sekali pertanyaan, masukkan dan saran yang disampaikan secara bergantian ke KPID. Seperti soal kewajiban siaran materi lokal oleh televisi dan lain sebagainya.
Turut hadir di pertemuan itu, Wakil Ketua PWI Riau Bidang Kesra Zulmiron, Wakil Ketua PWI Riau Bidang Hubungan Kerja Sama Antarlembaga Fithriady Syam, Wakil Ketua PWI Riau Bidang Pendidikan Amril Jambak.
Kemudian, tampak pula Sekretaris PWI Riau Anthony Harry, Wakil Sekretaris PWI Riau Jinto Lumban Gaol, Wakil Bendahara PWI Riau Luna Agustin, dan Ketua Seksi Radio dan Televisi Arif Budiman. Sementara, Komisioner KPID Riau Mario Abdilah Khair didampingi dua Asisten Komisioner masing-masing Windo Sadikin dan M Zaki Fahmi.(mcr)