SOLOK – Ketua Asosiasi Museum Indonesia Daerah (Amida) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Noviyanty hadir memenuhi undangan rapat bersama Dinas Pariwisata Kota Solok, pada Rabu 5 Agustus 2020 dari pukul 14.00 – 16.00 WIB di Ruang Kerja Walikota Solok, Jalan Lubuk Sikarah No.89, Kota Solok.
Rapat tersebut membahas rencana Pemerintah Kota (Pemko) Solok (Solok) mendirikan sebuah museum Rumahgadang Hj Siti Rasyidah yang beralamat di Simpang Denpal, Kota Solok, akan dikelola menjadi Museum Kota Solok yang diberi nama Museum Bareh Solok.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan; Rumahgadang Hj Siti Rasyidah dihibahkan pemiliknya untuk menjadi Museum Kota Solok, Amida Sumbar diminta untuk mengadvokasi langkah pendirian museum dengan tahap awal melakukan feasibility study, dan rencana soft launching museum pada perayaan hari ulang tahun Kota Solok pada akhir tahun 2020 nanti.
“Amida Sumbar akan mengadvokasi tahap-tahap pendirian Museum Bareh Solok berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2015 Pasal 3. Dengan Tim, kami akan melakukan survei rumahgadang Hj. Siti Rasyidah, ruangan mana yang akan dimanfaatkan sebagai museum, untuk merancang konsep feasibility study pendirian museum. Kami juga akan mendorong Pemerintah di bawah Dinas Pariwisata untuk mendata dan menginventaris koleksi yang akan dipamerkan di museum.“ kata Noviyanty saat kami wawancarai melalui akun Whatsapp-nya pada Kamis (6/8/2020).
Novianty juga menyampaikan informasi program kerja Asosiasi Museum Indonesia Pusat dan Amida Sumbar terkait kegiatan dukungan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk 7 museum di Sumbar.
Menurut Noviyanty, rencana konten Museum Bareh Solok berkaitan dengan Bareh Solok, sesuai dengan nama museumnya, seperti peralatan tradisional bertani, jenis-jenis Bareh Solok, pakaian tradisional orang ke sawah. Jika ada dana, nanti juga akan dibuat diorama orang ke sawah, prosesi adat, dan lainnya. Noviyanty akan membuatkan rancangan story line dioramanya setelah feasibility study selesai.
Rumahgadang Hj Siti Rasyidah dijadikan Museum Kota Solok karena lokasinya strategis, di tengah kota, bangunannya berarsitektur rumah tradisional Minangkabau, dan pemilik rumah bersedia memfasilitasi, bahkan menghibahkan rumahgadang tersebut ke Pemko Solok.
Rumahgadang tersebut sebelumnya berfungsi sebagai homestay tradisional untuk para pengunjung wisata ke Solok yang dijamu dengan acara adat, juga digunakan untuk aktivitas budaya lainnya.
Hj Siti Rasyidah adalah penduduk asli Solok, sosok terpandang yang rendah hati dan memiliki jiwa sosial yang tinggi. Beliau meninggalkan warisan cukup banyak. Tanah yang saat ini jadi lokasi berdirinya bangunan perkantoran Pemko Solok adalah milik almarhumah.
Selain Ketua Amida Sumbar, rapat juga dihadiri oleh Kadis Pariwisata Pemko Solok, anak pemilik rumahgadang Hj Siti Rasyidah, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata, dan Kasi yang mengurus museum. Karena kendala internal, Walikota Solok H Zul Elfian Dt Tianso, SH MSi mengutus Asisten II Bidang Ekonomi Jefrizal, SPt MT menghadiri rapat tersebut.
Jefrizal menyampaikan dukungan pada rencana Dinas Pariwisata Kota Solok untuk membuat museum tersebut, dan berharap untuk segera menyelesaikan proses hibah dengan pemilik rumahgadang Hj Siti Rasyidah, juga minta dibuatkan feasibility study Museum Kota Solok dengan menyertakan rekomendasi dari Ketua Amida Sumbar untuk pendirian museum di kota Solok.
Selain itu, juga mengarahkan agar segera mengadakan pertemuan dengan pemuka masyarakat, Bundo Kanduang dan lembaga terkait untuk rencana pendirian museum. Beliau mengucapkan terimakasih atas dukungan Amida Sumbar.
“Solok punya warisan budaya yang sangat banyak, namun belum ada media atau wadah untuk melestarikan dan mendokumentasikannya, sehingga dikhawatirkan akan hilang.” katanya.
Potensi wisata Kota Solok belum tereksplorasi secara optimal, walaupun pembangunan dan pengembangan objek wisata sudah dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota. Jika ada museum, tentu ada objek wisata alternatif bagi masyarakat yang sekaligus mengedukasi masyarakat pada budaya warisan leluhur.
“Sesuai fungsinya, museum adalah media untuk pengumpulan dan pengamanan warisan alam dan budaya, untuk dokumentasi dan penelitian ilmiah, penyebarluasan dan pendekatan pengetahuan kepada publik, pengenalan dan apresiasi seni, visualisasi warisan alam dan budaya, sebagai refleksi dari pertumbuhan peradaban manusia,” kata Noviyanty.
[Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli]