PERISTIWA

Kemmak Demo Dinsos Dumai Terkait Bantuan Non-DTKS

1039
×

Kemmak Demo Dinsos Dumai Terkait Bantuan Non-DTKS

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri didemo belasan orang dari koalisi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi (Kemmak) karena dinilai tidak transparan dalam pendataan dan pendistribusian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, Jumat (15/5/2020).

Belasan aktivis Kemmak ini menyoroti bantuan sosial non data terpadu kesejahteraan sosial (Non-DTKS) sebesar Rp600 ribu tiap kartu keluarga (KK) dan direncanakan untuk 20 ribu KK terdampak Covid-19 di Kota Dumai.

Perwakilan Kemmak Andi Qodri mempertanyakan kebijakan Dinsos membelanjakan anggaran 9 item sembako senilai Rp300 ribu dengan menggandeng pihak ketiga, karena ditemukan selisih harga di lapangan.

Selain itu, aktivis peduli Covid-19 ini juga menyayangkan kebijakan Dinsos membelah anggaran Bansos Non DTKS Rp600 ribu dengan separoh belanja sembako dan uang tunai Rp300 ribu ke masyarakat penerima.

Data Dinas Sosial Dumai, laporan daftar harga barang sesuai kontrak pengadaan 9 item bahan sembako, terdiri, beras bulog premium 10 kg, minyak goreng 1 liter, ikan sarden kaleng besar 1 kaleng, 2 sambal pedas, 2 kecap manis, telor ayam ras 1 papan, mie instan 1 kardus, gula pasir 1 kg, teh celup 1 kotak, atau senilai total Rp282.200 per paket.

“Seperti apa mekanisme pembelanjaan sembako melalui pihak ketiga,” kata Andi.

Aksi demo yang berlangsung dengan dialog bersama Kadis Sosial Dumai di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai ini pertanyakan juga pendataan warga penerima tidak valid dan membingungkan warga, juga tidak sesuai dengan data dikeluarkan Kemensos RI.

Kemmak akhirnya meminta Kadis Sosial agar transparan dalam pendataan dan pengadaan bahan sembako program penyaluran bansos ini. Diduga ada permainan segelintir oknum yang mencoba untuk mengeruk keuntungan dari pandemi COVID-19 ini.

Kadis Sosial Hasan Basri mengaku bekerja sesuai tahapan dan mengacu pada peraturan berlaku, baik dari segi pendataan warga penerima dan pengadaan bahan sembako dengan pihak ketiga sudah melalui proses melibatkan tim inspektorat daerah.

Terdapat selisih harga pengadaan bahan sembako yang akan disalurkan ke warga terdampak COVID-19, Hasan menyatakan bahwa akan dikembalikan ke kas pemerintah.

“Kita bekerja ada tahapan dan mekanisme, sisa anggaran akan dipulangkan, dan silahkan ini diproses,” kata Hasan. (Arh)