BANDUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menggenjot Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024. Hal ini disebabkan penurunan nilai Indeks RB Kemenkumham terus mengalami penurunan. Pada tahun 2021, indeks RB Kemenkumham sebesar 80.18, sedangkan pada tahun 2022 menjadi 79.55.
Meskipun pada saat yang sama rata – rata nasional seluruh kementerian dan lembaga (K/L) juga mengalami penurunan menjadi 72.29, sehingga akhirnya juga mempengaruhi indeks RB Kemenkumham, namun Kemenkumham tidak mau mencari-cari alasan, dan fokus untuk meningkatkan indeks RB di masa yang akan datang.
Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kinerja Usulan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024 di Hotel Arya Duta, Bandung, Jawa Barat, Kamis (01/02/2024).
Menurut Kepala BSK, reformasi birokrasi searah dengan tiga arahan Presiden Republik indonesia, Joko Widodo. Yang pertama adalah birokrasi yang berdampak di rasakan langsung masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi lincah dan cepat.
“Tujuan akhir dari reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas dan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) WBBM adalah ditujukan untuk mewujudkan brokrasi yang bersih dari Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN),” ucap Kepala Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kemenkumham, Y. Ambeg Paramarta, saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan dimaksud.
Lebih lanjut Kepala BSK mengatakan, pembangunan zona integritas yang telah dilakukan Kemenkumham belum terlihat dampak nyatanya oleh masyarakat, khususnya yang menerima layanan Kemenkumham. Kemudian terkait manajemen kinerja, masih banyak pegawai yang belum bisa mengaitkan sasaran strategis sampai dengan sasaran kerja individu yang tedapat pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Selanjutnya Manajemen Risiko, kita masih belum mampu mengidentifikasi, menganalisis, evaluasi dan mengendalikan resiko,” kata Ambeg.
Untuk itu, lanjut pria yang hobi bersepeda ini menambahkan, kita semua harus segera berbenah dan merubah mindset agar apa yang telah kita lakukan di Kemenkumham dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggunakan pelayanan yang ada di Kemenkumham.
“Apa yang bapak/ibu lakukan merupakan bagian dari manajemen perubahan, manajemen perubahan itu tujuannya merubah mindset serta menciptakan budaya kerja baru. Sehingga unit kerja yang menjalankan pembangunan zona integritas itu menjadi berorientasi yang bersih, bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), dan meningkatkan kualitas layanan publik dengan didukung akuntabilitas kinerja masing – masing,” tandas Ambeg.(Kemenkumham)