KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmen memperkuat pengurangan risiko bencana di Indonesia, khususnya dalam menghadapi potensi megathrust dan tsunami.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, dalam pertemuan Penyusunan Skenario Technical Meeting Pelaksanaan Admin Game Tanggap Darurat Menghadapi Megathrust dan Tsunami yang diselenggarakan di Kantor Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Jakarta, pada Kamis (14/8/2025).
Andre menekankan perlunya langkah-langkah sistematis dalam pengurangan risiko bencana tsunami yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jalur evakuasi dan tempat perlindungan, tetapi juga mencakup penyusunan skenario kebijakan, penguatan sistem peringatan dini, hingga peningkatan kapasitas aparat dan relawan.
“Kita perlu memperkuat pemetaan wilayah rawan, membangun jalur dan tempat evakuasi, mengembangkan sistem peringatan dini, serta memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat. Kesiapsiagaan masyarakat adalah kunci utama dalam menghadapi risiko bencana,” jelas Andre.
Ia juga mengingatkan bahwa penguatan kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat atau lembaga teknis, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas lokal agar upaya pengurangan risiko bencana dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Budaya tangguh bencana harus kita bangun dan perkuat. Bagi Kemenko PMK, hal ini menjadi program utama untuk memastikan masyarakat memiliki ketangguhan dalam menghadapi risiko bencana,” ujarnya.
Pertemuan yang dipimpin Deputi Bidang Geostrategi DPN, Mayjen TNI Ari Yulianto, dihadiri kementerian/lembaga terkait kebencanaan seperti BNPB, BMKG, Basarnas, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, dan Polri. Agenda tersebut bertujuan merumuskan skenario teknis tanggap darurat megathrust dan tsunami yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional.
Sumber :Kemenko PMK