KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyerahkan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelestarian memori kelembagaan.
Penyerahan dilaksanakan dalam kegiatan Penyerahan Arsip Statis Kemenko PMK kepada ANRI yang dipimpin oleh Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sesmenko PMK Imam Machdi menandatangani berita acara penyerahan, menyerahkan arsip secara simbolis kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, serta menerima sertifikat penghargaan dari ANRI.
Ia menegaskan bahwa penyerahan arsip statis merupakan amanat regulasi sekaligus wujud komitmen Kemenko PMK menjalankan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkelanjutan. Penyerahan ini juga didasarkan pada Surat Persetujuan ANRI Nomor B-KN.00.02/3992/2024 tanggal 29 Agustus 2024 dan Keputusan Sekretaris Kemenko PMK Nomor 14 Tahun 2015.
“Ini merupakan wujud dari komitmen kita bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelestarian memori kelembagaan bangsa,” ujar Imam.
Kemenko PMK menyerahkan 21 berkas arsip statis yang mencakup periode 2012–2016. Arsip tersebut terdiri atas Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, pedoman umum, rencana aksi nasional, hingga peta jalan kebijakan strategis yang seluruhnya merupakan dokumentasi penting hasil kerja kelembagaan.
Sesmenko Imam Machdi menjelaskan bahwa seluruh arsip yang diserahkan telah melalui proses penataan, verifikasi internal, hingga uji kelayakan oleh ANRI sesuai ketentuan peraturan kearsipan. “Dengan demikian, arsip-arsip ini telah memenuhi syarat sebagai arsip statis bernilai sejarah yang layak diserahkan kepada ANRI,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Kemenko PMK akan terus melanjutkan penyerahan arsip statis secara bertahap sebagai bagian dari semangat reformasi birokrasi. Imam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyerahan, mulai dari para arsiparis, pengelola arsip di unit kerja, Tim Reformasi Birokrasi, Biro Umum dan Keuangan, serta ANRI yang telah melakukan pendampingan dan verifikasi.
“Semoga kerja sama antara Kemenko PMK dan ANRI terus terjalin dengan baik dan membawa manfaat besar bagi tata kelola pemerintahan Indonesia,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito beserta jajaran, Ketua Tim Koordinator Tata Kelola Aset dan Arsip RB Kemenko PMK Budiono Subambang, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemenko PMK, serta arsiparis dan pengelola arsip dari seluruh unit kerja Kemenko PMK.
Sumber : Kemenko PMK









