KEMENKO PMK – Kemenko PMK terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi risiko bencana yang kian kompleks. Melalui pertemuan antar kementerian/lembaga yang digelar di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (26/6/2025), Kemenko PMK menegaskan pentingnya pelaksanaan Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) secara lebih terkoordinasi dan sistematis.
Agenda ini menjadi ruang strategis untuk membangun pemahaman bersama, memetakan regulasi, serta merumuskan langkah implementatif dalam menghadapi risiko bencana secara antisipatif. Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, menyampaikan bahwa pendekatan tanggap darurat semata sudah tidak lagi memadai. Ia menekankan perlunya pergeseran paradigma menuju aksi antisipatif yang terstruktur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak awal.
“Kita harus beralih dari penanganan berbasis respons ke pendekatan antisipatif yang sistematis dan terkoordinasi. Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) menjadi pendekatan strategis untuk mengurangi dampak kemanusiaan sebelum bencana terjadi,” ujarnya.
Lilik menambahkan, data BNPB menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah terjadi 2.093 kejadian bencana, dengan banjir sebagai bencana paling dominan, yakni sebanyak 1.077 kejadian atau sekitar 51 persen dari total. Kondisi ini mencerminkan betapa pentingnya kesiapsiagaan dan upaya kolektif yang bersifat preventif.
AMPD hadir sebagai pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan tiga elemen utama: sistem peringatan dini yang efektif, aksi dini yang konkret, serta dukungan pendanaan yang siap digunakan. Ketiganya menjadi kunci dalam menekan dampak bencana dan mempercepat pemulihan. Pendekatan ini juga sejalan dengan mandat pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya poin kedelapan yang menekankan perlunya mitigasi dan penanggulangan bencana secara terencana dan terukur.
“AMPD bukan hanya agenda teknokratik, tetapi bagian dari komitmen pembangunan nasional yang inklusif dan berbasis risiko,” tegas Lilik.
Pertemuan ini juga menyoroti tiga aspek utama dalam Asta Cita ke-8, yakni peningkatan anggaran mitigasi dan pemutakhiran sistem peringatan dini, pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap risiko bencana, serta penguatan kemitraan antara pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan lembaga donor internasional.
Di akhir sesi, Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keberlanjutan koordinasi lintas sektor dan memperkuat ketahanan masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam menghadapi ancaman bencana ke depan.
Pertemuan ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, mitra pembangunan, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Kelompok Kerja AMPD.
Sumber :Kemenko PMK