Banner Go Green
BERITA

Kemenko PMK Matangkan Proses Migrasi SNPK dari LabPsiPol UI Melalui Skema Hibah

108
×

Kemenko PMK Matangkan Proses Migrasi SNPK dari LabPsiPol UI Melalui Skema Hibah

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 07 09 at 13.18.30

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat teknis tindak lanjut migrasi Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) ke Kemenko PMK pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung PPI, Jakarta. Rapat yang dihadiri oleh UNDP, LabPsiPol UI, serta unit teknis internal ini bertujuan memastikan kendali penuh pengelolaan SNPK berada di bawah Kemenko PMK melalui mekanisme perpindahan server, aplikasi, dan data yang disepakati bersama.

Baca Juga  Kemenko PMK dan JICA Bangun Kolaborasi Perkuat Flagship Kita Tangguh

“Tujuan utama dari proses ini adalah agar SNPK sepenuhnya berada dalam kendali Kemenko PMK, serta menjamin keberlanjutan sistem melalui komitmen semua pihak,” ujar Andre Notohamijoyo, Plh. Asdep Penanganan Pascakonflik Sosial Kemenko PMK. UNDP menyatakan dukungan penuh atas reaktivasi SNPK, termasuk melalui pendanaan proses migrasi dari LabPsiPol UI ke Kemenko PMK. LabPsiPol UI juga menyatakan kesiapan menyerahkan seluruh server dan aplikasi SNPK meskipun saat ini dalam kondisi nonaktif.

Baca Juga  Satu Tahun PHTC Bidang PMK: Pemerintah Genjot Transformasi Pendidikan dan Kesehatan yang Lebih Inklusif dan Merata

Dalam rapat dibahas pula kemungkinan penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai alternatif jika kapasitas server Kemenko PMK terbatas. Namun, UNDP menilai sistem sebaiknya sepenuhnya dijalankan di lingkungan Kemenko PMK untuk menjamin efisiensi dan keamanan. Perwakilan Kemenko PMK menegaskan bahwa kapasitas server saat ini cukup memadai untuk integrasi sistem.

Sebagai tindak lanjut, akan difinalisasi proses hibah server dan aplikasi SNPK dari LabPsiPol UI ke Kemenko PMK serta dilakukan pengaktifan kembali sistem yang sudah ada. Rapat juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM dan keberlanjutan pembaruan data SNPK sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti.

Baca Juga  Kemenko PMK Gelar Lomba Vehicle Accident dalam Rangka Private Sector Rescue Summit 2025

Sumber :Kemenko PMK