Banner Go Green
BERITA

Kemenko PMK Gelar Bimtek Kartu Kendali Monev Pascabencana

11
×

Kemenko PMK Gelar Bimtek Kartu Kendali Monev Pascabencana

Sebarkan artikel ini
IMG 6114

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Monitoring dan Evaluasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, pada Jumat, (12/9/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi tata kelola pemulihan pascabencana melalui program RESPON (Rekayasa Ekosistem Sinergi Kebijakan Pascabencana: Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Indonesia).

Baca Juga  Kemenko PMK Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Dorong Kebijakan Iklim Inklusif Berbasis Kesetaraan Gender

Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kemenko PMK Monalisa H. Rumayar, menjelaskan bahwa kartu kendali merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemulihan pascabencana. Kartu kendali memuat rangkaian kegiatan sejak penyusunan Jitupasna dan R3P hingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di lima sektor, yaitu permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lintas sektor.

Baca Juga  Pemerintah 'Godok' Konsep Sekolah Terintegrasi Guna Pemerataan Mutu Pendidikan

“Melalui kartu kendali, pemerintah daerah dapat melaporkan progres rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun pihak lain. Laporan ini terintegrasi dalam satu formulir daring yang dapat diperbarui setiap saat dan dipantau secara real time oleh Kemenko PMK,” terang Monalisa.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh perwakilan BPBD dari kabupaten/kota terdampak bencana masif yang tengah melaksanakan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Baca Juga  Menko PMK Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu Kemenko PMK

Lebih lanjut, Monalisa menambahkan, kartu kendali juga mampu mengurangi kendala jarak dan memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan. “Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terpantau lebih baik, sekaligus mendorong penyelesaian hambatan secara efektif dan kolaboratif,” ucapnya.

Sumber :Kemenko PMK