BERITA

Kemenko PMK Dorong Sinkronisasi Kebijakan untuk Dukung Inisiatif Daerah Penuhi SDM Kesehatan

123
×

Kemenko PMK Dorong Sinkronisasi Kebijakan untuk Dukung Inisiatif Daerah Penuhi SDM Kesehatan

Sebarkan artikel ini

KEMENKO PMK – Kemenko PMK menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna memperkuat pemenuhan sumber daya manusia kesehatan (SDMK). Penegasan ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Penguatan SDM Kesehatan untuk Pemerintah Daerah yang diselenggarakan secara daring, Senin (7/7/2025).

Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, R. Alfredo Sani Fenat, mengungkapkan bahwa selama ini pemenuhan SDMK di berbagai daerah masih menghadapi berbagai kendala regulasi dan formasi, terutama di wilayah dengan tantangan geografis seperti Provinsi Kepulauan Riau. Namun, di tengah keterbatasan tersebut, sejumlah pemerintah daerah mulai menunjukkan inisiatif mandiri untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Kita melihat ada semangat luar biasa dari daerah untuk mencari solusi, seperti yang dilakukan oleh Provinsi Kepulauan Riau. Ini harus dilihat sebagai terobosan yang patut didukung” ujar Alfredo.

Baca Juga  Serah Terima Hasil Riset Kebencanaan BRIN ke Kemenko PMK dalam EDRR 2025

Kemenko PMK menilai bahwa skenario nasional untuk pemenuhan SDMK masih belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan di tingkat lokal. Oleh karena itu, upaya dari pemerintah daerah, meskipun masih terbatas, harus difasilitasi melalui penyelarasan regulasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Kalau kita terus menunggu skema yang ideal, kita tidak akan pernah bergerak. Justru inisiatif dari daerah seperti ini yang harus menjadi titik masuk untuk memperkuat kebijakan nasional secara adaptif,” tegas Alfredo.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam forum tersebut menyampaikan laporan tentang strategi pemenuhan SDMK yang tengah dijalankan oleh Pemprov Kepri secara mandiri. Ia menekankan bahwa masyarakat di pulau-pulau terluar tidak bisa terus menunggu karena kebutuhan layanan kesehatan bersifat mendesak dan harus direspon secara cepat.

Baca Juga  Menko PMK Kenalkan Gerakan KITATANGGUH: Tangguh Mengurangi, Menghadapi, dan Memulihkan Pasca Bencana

“Kami tidak mungkin hanya menunggu alokasi dari pusat. Di wilayah kami, tantangannya sangat khas, dan kami harus bergerak cepat agar pelayanan dasar tetap terpenuhi,” ucap Ansar.

Sebagai langkah konkret, Kemenko PMK akan mengoordinasikan respons kementerian dan lembaga teknis seperti Kementerian Kesehatan, BKN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan. Fokusnya adalah membahas jalan keluar bersama agar inisiatif daerah dapat diselaraskan dengan mekanisme nasional tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Kita tidak boleh biarkan daerah bergerak sendiri tanpa dukungan. Kita butuh kerangka yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan nyata,” lanjut Alfredo.

Baca Juga  Menko PMK: Kabupaten/Kota Layak Anak Bukan Sekadar Liveable, Tapi Harus Lovable

Kemenko PMK juga mendorong penguatan dialog teknis antara pusat dan daerah agar setiap langkah yang diambil dapat disusun berdasarkan pemetaan kebutuhan nyata, bukan hanya asumsi dari pusat. Upaya ini akan difokuskan pada perbaikan mekanisme formasi, pembiayaan, dan pemanfaatan tenaga kesehatan lokal.

Selain itu, Kemenko PMK menekankan pentingnya menindaklanjuti aspirasi daerah melalui forum lintas kementerian sebagai bagian dari agenda reformasi sektor kesehatan nasional. Inisiatif seperti yang dilakukan Kepri dinilai bisa menjadi model pembelajaran bagi daerah lain dengan karakteristik serupa.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BKD, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sumber :Kemenko PMK