KEMENKO PMK — Kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan melaksanakan Rapat Pemantauan Kebijakan Program PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) atau Quick Win Presiden RI Tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani Fenat, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain hadir daring Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan dan Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes dan hadir luring tim Ditgun Kemenkes, Kepala Bapperida NTT, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Reda Bolo, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Direktur RSUD Borong, Direktur RSUD Reda Bolo, Dinas PUPR Provinsi NTT, Dinas Kominfo Provinsi NTT, BKKBN NTT, BPJS Kesehatan NTT, perwakilan PT PLN (Persero), PT Telkom (Persero), serta Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Pemerintah tengah mendorong transformasi sistem layanan kesehatan nasional melalui penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Transformasi ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan fasilitas kesehatan, antara lain:
Klasifikasi Rumah Sakit kini berbasis kemampuan layanan, dengan empat kategori baru: Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar.
Rujukan Berbasis Kompetensi, menggantikan sistem berjenjang lama, memastikan pasien mendapat layanan sesuai kemampuan RS.
Transformasi SDM dan Teknologi Kesehatan, melalui Academic Health System, pendidikan spesialis berbasis kolegium, dan digitalisasi layanan dengan SatuSehat Platform.
Provinsi NTT memiliki 68 rumah sakit yang tersebar di 21 kabupaten dan 1 kota, mayoritas RS Kelas C (32 RS) dan Kelas D (18 RS). Dari jumlah tersebut, 34 RS dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.
Masih terdapat 1 kabupaten yang belum memiliki RS Kelas C, yaitu Kabupaten Sumba Tengah (Waibakul).
Melalui PHTC pemerintah menargetkan peningkatan dua rumah sakit menjadi RS Kelas C pada 2025, yakni RSUD Reda Bolo (Sumba Barat Daya) dan RSUD Borong (Manggarai Timur). Sedangkan RSUD Sabu Raijua menjadi prioritas peningkatan di tahun 2026.
Per awal Oktober 2025, kedua proyek menunjukkan progres positif — *RSUD Reda Bolo mencapai 44,86% (target 43,54%) dan RSUD Borong mencapai 42,06% (target 40,44%).
Dalam paparannya, Redemtus Alfredo Sani Fenat menekankan pentingnya memastikan transformasi layanan kesehatan benar-benar berdampak pada masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti NTT.
“Peningkatan kelas rumah sakit bukan hanya soal fisik bangunan, tapi tentang kemampuan memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan manusiawi. Untuk itu, ketersediaan SDM kesehatan, kelengkapan sarpras, serta pemanfaatan teknologi digital harus berjalan selaras,” ujar Alfredo.
“Kemenko PMK mendorong agar seluruh pihak, baik pusat, daerah, maupun BUMN, memperkuat kolaborasi agar target Quick Win Presiden dapat tercapai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Kemenkes mencatat masih terdapat kekurangan 633 dokter spesialis di 826 RSUD di Indonesia, termasuk 27 dokter spesialis di Provinsi NTT. Kekurangan terbesar berada pada spesialis Patologi Klinik dan Anestesi.
Untuk rumah sakit penerima PHTC di NTT yakni RSUD Reda Bolo (Sumba Barat Daya) dan RSUD Borong (Manggarai Timur) telah memiliki tujuh dokter spesialis dasar, namun masih membutuhkan tambahan untuk layanan KJSU.
RSUD Sabu Raijua masih kekurangan tiga dokter spesialis: penyakit dalam, radiologi, dan patologi klinik.
Kemenkes terus melakukan upaya pemenuhan SDM melalui mekanisme Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS), penempatan ASN, dan beasiswa tugas belajar (Tubel). Saat ini terdapat enam dokter spesialis aktif di RSUD Borong dan Sabu Raijua dengan masa tugas hingga pertengahan 2026.
Beberapa langkah yang disepakati dalam rapat antara lain: Dinkes Provinsi NTT melakukan monitoring dan pemutakhiran data layanan kompetensi RS setiap bulan melalui RS Online, ASPAK, dan SISDMK.
Kemenkes membuka lokasi penempatan dokter spesialis anestesi di RSUD Manggarai Timur untuk periode Desember 2025. Kemenkes meninjau ulang peningkatan kelas RS di Kabupaten Sumba Tengah.
PT PLN (Persero) berkomitmen meningkatkan kapasitas daya listrik untuk mendukung operasional rumah sakit. Pemerintah Provinsi NTT dan PT Telkom (Persero) berkoordinasi untuk menuntaskan 171 Puskesmas yang masih blankspot internet, guna mendukung penerapan SatuSehat Platform dan digitalisasi rekam medis.
Rapat ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan transformasi layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah 3T.
Melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah, pelaksanaan PHTC di NTT diharapkan dapat menjadi contoh nyata percepatan peningkatan fasilitas kesehatan daerah, sejalan dengan visi Indonesia Sehat dan Produktif 2045.
Sumber :Kemenko PMK