Banner Go Green
BERITA

Kemenko PMK Dorong Penyelarasan RAN PAUD HI dengan Dokumen Strategis Pembangunan

×

Kemenko PMK Dorong Penyelarasan RAN PAUD HI dengan Dokumen Strategis Pembangunan

Sebarkan artikel ini
IMG 6083

KEMENKO PMK — Kemenko PMK mendorong penyelarasan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) dengan berbagai dokumen strategis pembangunan nasional dan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan esensial sejak dini. Rapat koordinasi membahas penyelarasan tersebut digelar di Jakarta, pada Selasa (9/9/2025).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum yang akrab disapa Lisa, menegaskan bahwa evaluasi 10 tahun pelaksanaan PAUD HI masih menemukan sejumlah tantangan. Menurutnya, masih terjadi miskonsepsi bahwa PAUD HI identik dengan pendidikan anak usia dini, sehingga layanan lebih banyak menyasar anak usia 4 tahun ke atas. Padahal, layanan esensial lain bagi anak usia 0–3 tahun, ibu hamil, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan belum tergarap optimal.

Baca Juga  ASN Timor-Leste Ikuti Program Magang di Kemenko PMK, Asah Pemahaman Pilar Sosial Budaya ASEAN

“Karena itu, dalam RAN PAUD HI 2025–2029 kita akan memperkuat kerangka kerja dengan mendefinisikan 15 layanan esensial dasar dan memperluas target hingga mencakup ibu hamil, ibu, dan anak usia 0–6 tahun,” jelasnya.

Lisa menambahkan bahwa indikator kinerja PAUD HI masih didominasi oleh sektor pendidikan dan kesehatan, sementara ketersediaan data di tingkat kabupaten/kota masih terbatas. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan kepada pemerintah daerah agar RAN PAUD HI benar-benar dapat dituangkan ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran, serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menegaskan bahwa penyusunan Panduan Perencanaan dan Penganggaran PAUD HI memiliki dasar regulasi yang kuat, mulai dari Perpres 60/2013 hingga Permendagri No. 90/2019.

Baca Juga  Kemenko PMK Dorong Inovasi Pengelolaan UPZ BAZNAS di Era Digital

“Dengan adanya RAN PAUD HI dan panduan yang disiapkan, daerah akan memiliki rujukan jelas dan legalitas kuat untuk mengintegrasikan program ke dalam perencanaan dan penganggaran, bahkan hingga level desa dan kelurahan,” ujarnya.

Paudah juga menekankan bahwa implementasi PAUD HI harus melibatkan lintas pelaku, mulai dari satuan PAUD, Posyandu, Puskesmas, hingga rumah sakit. Panduan yang disusun Kemendagri, lanjutnya, diposisikan sebagai living document yang dapat diperbarui kembali setelah RAN PAUD HI rampung, sehingga indikator kinerja yang digunakan semakin relevan dan terukur.

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembahasan teknis untuk mempercepat penyelesaian draf final RAN PAUD HI dengan memperhatikan masukan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat. Deputi Lisa menegaskan bahwa RAN PAUD HI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk menjamin masa depan anak-anak Indonesia.

Baca Juga  Menko PMK: Orkestra Besar Indonesia-ASEAN untuk Pembangunan Manusia

“Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang masa depan anak-anak kita. Dengan komitmen bersama, kita sedang menanam investasi besar bagi generasi mendatang,” pungkas Lisa.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh lPlt. Asisten Deputi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Kemenko PMK Nia Reviani, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian PPN/Bappenas, UNICEF, dan Tanoto Foundation.

Sumber :Kemenko PMK