KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan tata kelola dan sinergi lintas kementerian/lembaga dalam pengelolaan Masjid Istiqlal sebagai masjid negara dan ikon kebanggaan nasional.
Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (6/11/2025), sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal dan Perpres Perubahan Nomor 46 Tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wida Nurfaida, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, Asisten Deputi Bina Keagamaan Kemenko PMK Asep Sunandar, serta perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Sekretariat Negara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).
Warsito menegaskan bahwa Masjid Istiqlal memiliki fungsi strategis, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan karakter bangsa.
“Masjid Istiqlal harus menjadi contoh bagi masjid-masjid di daerah dalam tata kelola dan inovasi sosial keagamaan. Kegiatan sosial dan keagamaan di Istiqlal perlu selaras dengan upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, serta memperkuat toleransi antarumat beragama,” ujar Warsito.
Selaras dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2023, Warsito juga menekankan pentingnya kolaborasi di antara kementerian yang ditugaskan sebagai Dewan Pengarah Masjid Istiqlal. Ia menegaskan bahwa koordinasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan.
“Kita harus memastikan pengelolaan Masjid Istiqlal tidak hanya bersifat internal, tetapi juga berkontribusi secara nasional dan sejalan dengan prioritas RPJMN 2025-2029,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Wida Nurfaida, memastikan komitmen dukungan kementeriannya dalam pemeliharaan fisik gedung dan fasilitas seperti sistem pendingin udara, kebersihan, serta mekanikal dan elektrikal yang direalisasikan secara rutin setiap tahun.
Dukungan juga disampaikan oleh Kementerian Agama melalui Kepala Biro Keuangan dan BMN yang menjelaskan pelaksanaan hibah untuk mendukung biaya operasional Istiqlal. Namun, alokasi anggaran yang ada belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan operasional yang meningkat seiring besarnya volume kegiatan dan jumlah jamaah.
Hal senada diungkapkan Kepala Sekretariat Badan Pengelola Masjid Istiqlal Neneng Fatimah. Ia menyebut, biaya listrik Masjid Istiqlal mencapai lebih dari Rp200 juta setiap bulan, di luar gaji bagi 250 petugas keamanan dan kebersihan.
Perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan peran Pemprov dalam membantu aspek pengamanan, kebersihan, dan penyediaan dana hibah untuk berbagai kegiatan di Masjid Istiqlal. Ke depan, Pemprov DKI menyatakan siap memperkuat dukungan operasional sesuai kebutuhan BPMI.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengusulkan agar rapat Dewan Pengarah dilakukan lebih intensif guna memastikan peningkatan layanan masjid kepada umat.
“Masjid harus menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah, tempat berlindung bagi mereka yang membutuhkan, serta ruang yang akomodatif terhadap kesulitan warga,” ujarnya.
Menutup rapat, Warsito menyampaikan beberapa arahan strategis kepada Dewan Pengarah dan BPMI, antara lain agar BPMI segera menyusun laporan kinerja tahun 2025 untuk dilaporkan kepada Presiden, menyiapkan program kerja tahun 2026 dan seterusnya agar dukungan kementerian/lembaga dapat disesuaikan dengan kebutuhan, serta mendorong Kementerian Agama menuntaskan penataan aset dan menerapkan sistem operasional yang transparan.
Melalui rapat ini, Kemenko PMK menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Masjid Istiqlal sebagai simbol toleransi, pusat dakwah moderat, serta inspirasi tata kelola masjid di Indonesia. Dengan sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan Masjid Istiqlal semakin transparan, efisien, dan berdampak nyata bagi kemajuan umat dan penguatan karakter bangsa.
Sumber :Kemenko PMK

















