BERITA

Kemenko PMK Dorong Penguatan Kebijakan Kependudukan dan Ketahanan Keluarga dalam Kerja Sama RI-UNFPA Siklus 11 (2026-2030)

106
×

Kemenko PMK Dorong Penguatan Kebijakan Kependudukan dan Ketahanan Keluarga dalam Kerja Sama RI-UNFPA Siklus 11 (2026-2030)

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 18 Februari 2025 – Kemenko PMK menegaskan komitmen dalam memperkuat kebijakan kependudukan dan ketahanan keluarga. Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa), dalam High Level Meeting program kerja sama RI-UNFPA untuk mempersiapkan Country Programme Document (CPD) Siklus 11 (2026-2030).

Lisa menekankan pentingnya pendekatan berbasis keluarga dalam menangani berbagai isu seperti kekerasan berbasis gender, kekerasan dalam satuan pendidikan, kematian ibu, dan perkawinan anak, termasuk isu kebencanaan.

“Berbagai isu yang ditangani dalam program Kerjasama RI-UNFPA yang masuk dalam 4 output program, adalah isu-isu yang tidak hanya dapat diselesaikan di tataran penyediaan layanan dan penguatan SDM pemberi layanan, tapi juga membutuhkan penguatan di tingkat keluarga untuk memastikan penyelesaian isu-isu tersebut”, ujar Lisa.

Baca Juga  Menko PMK Ajak Anak Muda Jadi Problem Solver di Era Disrupsi

Hal lain yang juga perlu diperkuat dalam program Kerjasama siklus 11 adalah mekanisme pemantauan berbasis digital guna mendukung pembangunan berbasis bukti menuju Indonesia Emas 2045 ujarnya.

Dalam Country Programme Document (CPD) Siklus 11, Kemenko PMK mengusulkan agar dapat menjadi mitra pelaksana dalam program Kerjasama ini sehingga dapat lebih mengawal pelaksanaan program Kerjasama dan juga memastikan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dapat terjalin dengan baik untuk mendukung keberlanjutan dari berbagai intervensi maupun knowledge product yang dihasilkan dari program kerjasama ini. Selain itu, Kemenko PMK juga mengusulkan agar program kerjasama ini dapat mendukung penyiapan GDPK termasuk mengawal pelaksanaan GDPK sampai ke tingkat daerah.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, mendukung hal ini dan  mengusulkan perubahan terminologi dari Sexual Reproductive Health menjadi Family Planning and Reproductive Health untuk cakupan yang lebih komprehensif.  Selain itu pentingnya skrining kesehatan bagi pasangan usia subur dan peningkatan cakupan program KB pasca persalinan guna mengurangi risiko kesehatan ibu dan anak.

Baca Juga  Sinkronisasi Program Sinergitas Multipihak dalam Penanganan Darurat Bencana

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, menambahkan bahwa CPD Siklus 11 akan berfokus pada empat area utama: peningkatan layanan kesehatan seksual dan reproduksi, penguatan tata kelola kependudukan, perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender, serta peningkatan respons terhadap situasi bencana.  Program ini didukung dengan komitmen pendanaan sebesar USD 34 juta.

Evaluasi terhadap program kerja sama Siklus 10 (2021-2025) menunjukkan keberhasilan dalam penguatan layanan kesehatan ibu dan kebidanan, peningkatan akses pendidikan kesehatan reproduksi remaja, serta penguatan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.  Hasil evaluasi ini menjadi dasar perancangan strategi yang lebih efektif untuk siklus selanjutnya.

Baca Juga  Regulasi Pembatasan Usia Media Sosial Harus Berpihak pada Kepentingan Anak

Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK akan terus berkoordinasi dengan UNFPA dan kementerian/lembaga terkait guna memastikan bahwa program kerja sama ini berjalan optimal serta selaras dengan visi pembangunan nasional.  Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat ketahanan keluarga serta perlindungan anak dan perempuan, lansia dan disabilitas.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Deputi Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Kementerian PPPA, Deputi Kemendukbangga/BKKBN, Deputi BPS, Kepala Biro Kemensetneg, Direktur Kementerian Luar Negeri, dan UNFPA Indonesia Representative.

Sumber :Kemenko PMK