KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Konsultasi Daerah Penyusunan Pedoman Strategis untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat arah kebijakan pemulihan pascabencana yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Barat, dan dilaksanakan pada Rabu (14/01/2026) di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat.
Konsultasi dihadiri oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Provinsi Sumatera Barat dan perwakilan 13 Kota/Kabupaten terdampak yang hadir secara daring.
Konsultasi daerah ini merupakan bagian dari proses penyusunan Pedoman Strategis Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang disusun oleh Kemenko PMK bersama Bappenas dan BNPB, sebagai acuan bersama dalam menjembatani fase tanggap darurat menuju pemulihan yang lebih terencana, berkeadilan, dan berfokus pada pembangunan manusia.
Dalam diskusi yang berlangsung secara partisipatif, sejumlah poin kunci mengemuka sebagai masukan strategis bagi penyempurnaan pedoman. Pertama, pentingnya ketersediaan data yang akurat dan terpilah, termasuk validasi data penerima manfaat, pemanfaatan data berbasis gender, disabilitas, usia, dan mata pencaharian, serta pelibatan aktif masyarakat dalam proses pendataan untuk memastikan ketepatan sasaran program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kedua, peserta menekankan urgensi pelibatan masyarakat secara bermakna dalam seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, melalui pendataan partisipatif, forum konsultasi dan diskusi terbuka, serta penguatan kapasitas masyarakat dan relawan lokal. Pelibatan unsur lokal seperti nagari, pemuka agama, dan pemuka adat dinilai krusial dalam menjaga keberterimaan program dan keberlanjutan pemulihan.
Ketiga, diskusi juga menyoroti perlunya perlindungan kelompok rentan sebagai prioritas utama, khususnya perempuan kepala keluarga, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta keluarga dengan penyakit kritis dan yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana. Pendekatan rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan mampu menjawab kebutuhan spesifik kelompok-kelompok tersebut secara adil dan setara.
Keempat, aspek pemulihan mata pencaharian dan akses ekonomi menjadi perhatian penting, melalui dukungan bantuan modal, sarana produksi, keringanan beban hutang, serta pembukaan akses terhadap pasar dan lahan produktif. Dalam konteks ini, pembangunan dan pemulihan infrastruktur dipandang sebagai fasilitas utama bagi percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Kelima, peserta menegaskan pentingnya keberlanjutan kebijakan dari fase darurat ke pemulihan, dengan memastikan konsistensi mulai dari mitigasi, rehabilitasi, hingga rekonstruksi. Pendampingan jangka menengah hingga panjang, termasuk dukungan sosial dan psikososial, serta kejelasan SOP dan tata kelola lintas sektor menjadi prasyarat utama keberhasilan pemulihan pascabencana.
Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK, Merry Efriana, menegaskan, Melalui konsultasi daerah ini, Kemenko PMK berkomitmen menjadikan masukan yang diterima selama forum ini sebagai elemen strategis dalam penyusunan pedoman. Seluruh hasil diskusi akan dihimpun dan dimanfaatkan sebagai bahan penyempurnaan Pedoman Strategis, sekaligus menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Kemenko PMK berharap pedoman strategis ini dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemulihan pascabencana yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.
Sumber : Kemenko PMK
















