Banner Go Green
BERITA

Kemenko PMK Dorong Optimalisasi Peran Pentahelix dalam Penanggulangan Bencana

133
×

Kemenko PMK Dorong Optimalisasi Peran Pentahelix dalam Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 06 13 at 10.03.22

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan menekankan pentingnya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks.

Menurutnya, efektivitas penanggulangan bencana ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur dalam ekosistem pentahelix yakni pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media untuk berkolaborasi secara terstruktur dan berkelanjutan.

Hal tersebut dijelaskannya saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi dan Rekomendasi Penanggulangan Bencana Unsur Pengarah, yang diselenggarakan Kemenko PMK, di Hotel Horison Ultima Bekasi, pada Kamis, (12/6/2025).

Baca Juga  Kolaborasi ‘One Health’ Perkuat Kesehatan Masyarakat, Menko PMK: Kebijakan dan Intervensi Harus Presisi

“Penanggulangan bencana merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kita juga harus mengingat filosofi hukum dari Cicero bahwa salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegas Lilik.

Lilik menjelaskan bahwa pendekatan penanggulangan bencana telah mengalami transformasi seiring dengan dinamika global. Ia menekankan bahwa keberhasilan pendekatan pentahelix ditentukan oleh empat pilar utama: Kolaborasi dan Orkestrasi, Tata Kelola yang Disepakati dan Sesuai Aturan, Standarisasi dan Sertifikasi, serta Pelembagaan.

Baca Juga  Bulan Inovasi Birokrasi AI Kemenko PMK 2025, Menko PMK: AI untuk Produktivitas dan Keseimbangan Hidup

“Pendekatan pentahelix bukan sekadar keterlibatan simbolik, melainkan mekanisme kerja kolektif yang saling memperkuat,” ungkapnya.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti pelaksanaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan peran Unsur Pengarah dalam merumuskan konsep kebijakan penanggulangan bencana nasional, serta melakukan pemantauan dan evaluasi dalam penyelenggaraannya.

Forum juga dihadiri oleh dua penanggap utama, yaitu Prof. Sarwadi dan Bambang Munadjat. Rapat menghasilkan sejumlah kesepahaman strategis, antara lain pentingnya peningkatan kapasitas aktor pentahelix, perluasan program sertifikasi, dan penguatan kelembagaan penanggulangan bencana.

Baca Juga  Mitigasi Hidrometeorologi: Kemenko PMK Tekankan Program Penanaman Pohon Jangan Sekadar Seremonial Belaka

Ke depan, Kemenko PMK bersama unsur pengarah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan kebijakan. Selain itu, peran forum Platform Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di tingkat daerah juga akan diperkuat sebagai bagian dari strategi pengarusutamaan pentahelix secara menyeluruh.

Sumber :Kemenko PMK