BERITA

Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Pemanfaatan Data Kesehatan untuk Kebijakan yang Lebih Baik

31
×

Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Pemanfaatan Data Kesehatan untuk Kebijakan yang Lebih Baik

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Kesehatan terus berupaya memperkuat pengelolaan data dan informasi bidang kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting Kemenko PMK, Jelsi Natalia menyebutkan bahwa data yang dikelola dengan baik dapat menjadi landasan dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan berbasis presisi tersebut dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat.

“Dengan sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat mengidentifikasi permasalahan kesehatan secara lebih akurat dan merumuskan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Jelsi pada Rapat Koordinasi bersama Kementerian Kesehatan, Selasa (25/03). 

Jelsi menambahkan bahwa data dan informasi bidang kesehatan merupakan fondasi dalam pengambilan kebijakan. Ia menyebutkan dengan informasi yang valid, pemerintah dapat memastikan bahwa program kesehatan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan. 

Baca Juga  Pemerintah Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Perempuan dalam Laporan Pertanggungjawaban Komnas Perempuan

Salah satu contoh pemanfaatan data kesehatan adalah data stunting. Sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting, melalui pengumpulan dan analisis data yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi daerah dengan prevalensi stunting tinggi serta menentukan intervensi yang sesuai, seperti pemberian bantuan gizi atau program edukasi kesehatan bagi ibu dan anak.

Isu keamanan data menjadi perhatian utama bagi Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan dalam pemanfaatan data dan informasi, mengingat pentingnya perlindungan terhadap informasi pribadi yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, pada rapat koordinasi dirumuskan solusi dan langkah konkret dalam memastikan bahwa data yang digunakan tetap aman serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Pemerintah Lakukan Akselerasi Rekonstruksi Pascabencana dan Pemulihan Pascakonflik Sosial di Flores Timur

Kepala Biro Digitalisasi dan Pengelolaan Informasi Kemenko PMK, Agung Gumilar Triyanto menegaskan bahwa setiap pengelolaan data akan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna memastikan keamanan dan kerahasiaan informasi. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya menjaga perlindungan data individu, tetapi juga mendukung terciptanya kebijakan yang lebih baik dan berbasis data yang akurat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Kerja Sama, dan SDM, Nur Budi menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data melalui kerja sama yang kolaboratif.

Baca Juga  Menko PMK: Pemerintah Maksimalkan Upaya Kelancaran Arus Mudik 2025

“Kehati-hatian menjadi perhatian utama dalam pemanfaatan data ini. Prinsipnya, dashboard yang disusun akan menjadi pagar bagi para pengambil keputusan agar kebijakan yang dibuat lebih presisi dan tepat sasaran. Komunikasi tidak hanya akan dilakukan melalui perjanjian kerja sama (PKS), tetapi juga akan melibatkan satuan tugas (Satgas) data antar kementerian/lembaga,” ujar Nur Budi. 

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut, akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenko PMK dengan Kementerian Kesehatan terkait Pemanfaatan Data dan Informasi Bidang Kesehatan. Melalui pemanfaatan data dan informasi yang optimal, diharapkan layanan kesehatan semakin merata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Sumber :Kemenko PMK