BERITA

Kemenko PMK Berkomitmen Mengawal Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

166
×

Kemenko PMK Berkomitmen Mengawal Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

Sebarkan artikel ini

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berpartisipasi aktif dalam Kick-Off Meeting Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Perpres Nomor 43 Tahun 2022 dan Lampiran Rencana Aksi Nasional (RAN), di Auditorium Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Jakarta, pada Jumat, (16/5/2025).

Staf Khusus Bidang Inovasi dan Kerja Sama Kemenko PMK Ferro Ferizka Aryananda bersama Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK Ahmad Saufi turut hadir mewakili Kemenko PMK untuk memberikan masukan dan menyatakan komitmen Kemenko PMK dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda dan Peningkatan  Prestasi Bangsa Kemenko PMK, Ahmad Saufi menyampaikan beberapa evaluasi dalam implementasi RAN PK pada periode yang lalu, mencakup: belum optimalnya koordinasi serta sosialisasi substansi di pusat dan daerah; kurangnya sinergitas pusat-daerah; serta sistem pelaporan yang belum tepat waktu.

Baca Juga  Kemenko PMK Perkuat Koordinasi Lintas K/L melalui Pembentukan Kelembagaan AMPD

Saufi menegaskan komitmen Kemenko PMK dalam sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan kepemudaan khususnya dalam mengawal perubahan Perpres 43/2022. Menurutnya, pelayanan kepemudaan harus secara optimal dilaksanakan mencakup perencanaan, penguatan kerangka kebijakan, pengembangan kapasitas, peningkatan akses dan pelayanan kepemudaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

“Untuk itu Kemenko PMK berkomitmen turut serta dalam mengawal hal tersebut dalam perubahan Perpres 43/2022,” ujar Saufi.

Dalam sambutan pembukaan, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat menyampaikan pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan SDM Indonesia sehingga pembangunan pemuda harus dilakukan secara holistik mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kepemimpinan, dan inklusivitas pemuda. Wamenpora Taufik  juga menekankan peran kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan pemuda agar menjadi SDM unggul.

Baca Juga  Menko PMK: Kabupaten/Kota Layak Anak Bukan Sekadar Liveable, Tapi Harus Lovable

“Koordinasi antar pemangku kepentingan amat penting dalam pelayanan kepemudaan agar berjalan secara holistik, integratif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Yohan, menyampaikan bahwa Kick-Off Meeting ini merupakan tahap awal dalam rangkaian perubahan Perpres 43/2022 dan  RAN Pelayanan Kepemudaan (PK).

“Mengingat pentingnya isu koordinasi lintas sektor kepemudaan, kami selaku pemrakarsa akan segera menindaklanjuti rangkaian proses pengusulan perubahan Perpres 43/2022 dan RAN PK sesuai ketentuan penyusunan peraturan perundang-undangan,” ungkap Yohan.

Baca Juga  Serah Terima Hasil Riset Kebencanaan BRIN ke Kemenko PMK dalam EDRR 2025

Acara Kick-Off Meeting yang dihadiri oleh perwakilan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama dari 58 Kementerian/Lembaga dalam Kabinet Merah Putih ini bertujuan untuk membahas serta menghimpun masukan dari Kementerian/Lembaga dalam rangka perubahan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan (KSLSPPK).

Sejumlah masukan yang dihimpun dari Kementerian/Lembaga pada forum ini, meliputi perbaikan tata kelola, penguatan koordinasi, optimalisasi sosialisasi / internalisasi isu kepemudaan, komitmen pemerintah daerah, sinergitas pemerintah pusat-daerah, intensifikasi monitoring dan evaluasi, serta perbaikan substansi rencana aksi pelayanan kepemudaan

Sumber :Kemenko PMK